Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sistem penganggaran pelaksanaan program pembangunan bersumber dari dana desa dan APBD Samosir harus sinkron, supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, saat menutup Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Jumat (20/3/2020) di Hotel JTS Pangururan.
Kata Rapidin, hasil Musrenbang telah disepakati dan dibahas oleh seluruh pejabat yang terkait, dapat terlaksana dengan baik di tahun 2021.
Sehingga bisa menghasilkan program perioritas sesuai ketentuan dan mekanisme, guna untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD tahun 2021 dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya bangga, karena hasil Musrengbang RKPD tahun 2021 ini dapat ditentukan dan disepakati bersama," ujar Simbolon.
Poin yang dihasilkan dalam Musrenbang RKPD 2021, pelaksanan program kegiatan harus menuruti ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku. Kedua, adanya transparansi dalam setiap tahapan proses pelaksanaan kegiatan," ujar Simbolon.
Kepala Bappeda Samosir Rudi AP Siahaan mengatakan, mengatakan, usulan kegiatan harus lebih cermat agar tidak terjadi kesalahan.
SKPD juga didorong menciptakan inovasi program dan kegiatan agar lebih efektif dan efisien,"ujar Siahaan.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara hasil dan rekomendasi program pembangunan di 2021 mendatang.