Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. KPUD Sergai menetapkan H. Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai 9 Desember 2020. Proses penetapan Paslon yang di sebut Dambaan ini melalui rapat internal KPU Sergai tentang penetapan Paslon Rabu (23/9/2020).
Komisioner Bidang Penyelenggara KPUD Sergai, Misriani mengatakan sesuai tahapan pilkada pada hari ini KPU Sergai menetapkan satu pasangan calon yakni H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan sebagai pasangan calon Bupati dan Wabup Sergai.
Untuk selanjutnya Paslon yang telah di tetapkan akan di jadwalkan untuk mengambil nomor dan dipastikan juga pengambilan nomor hanya satu Paslon yakni H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan " Iya bisa kita pastikan pasangan itu mendapat nomor urut 1 karena tidak ada lagi pengundian" papar Misriani.
Untuk Bapaslon Soekirman dan T Ryan Novandi, lanjut Misriani, masih menunda dan menunggu hasil kesehatan. Jika dalam 14 hari terhitung sejak di tetapkannya Paslon Soekirman belum dinyatakan sehat maka akan diberi kesempatan kesempatan kepada koalisi partai untuk mengganti Soekirman.
"Surat KPU RI nomor 789 dalam hal bakal calon postif covid-19 berikan waktu 14 hari, apa bila masih dinyatakan positif maka dilakukan penggantian balon," tandas Misriani.