Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, KanwilKumham Sumatera Utara, kembali menggelar razia (penggeledahan) blok hunian warga binaan pemasyarakatan WBP, Rabu (21/02/2024) malam.
Razia mendadak (insidentil) yang secara rutin dilakukan guna deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus mengkonfirmasi berita miring yang tersebar di media sosial.
Persiapan razia diawali dengan apel para petugas, dipimpin Ka.KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang, didampingi Kasi Kamtib dan Perwira Piket Malam beserta staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Adapun kamar yg digeledah pada Blok Sahardjo Kamar 21 dan Pattimura 05.
Ka KPLP Ucok Sinabang mengatakan razia ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas KanwilKumham Sumut, serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar agar gangguan kamtib dicegah sejak dini.
Dalam menjalankan tugas, Ka KPLP memberikan arahan serta amanat untuk para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP.
"Dengan melaksanakan razia, diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban," kata Ucok Sinabang.
Selain terciptanya situasi Lapas yang aman dan kondusif, razia dilakukan untuk mengkonfirmasi berita -berita miring yang beredar di media sosial, bahwasanya WBP yang berinisial "Ben" tidak benar berada di Lapas Narkotika Pematang Siantar," tandasnya.