Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Ucok Pangihutan Sinabang, menggelar penggeledahan insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (22/01/2023).
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan melibatkan regu jaga malam, yaitu regu pengamanan (Rupam) Rajawali, di bawah Komandan Rupam Terangta.
Adapun tujuan pelaksanaan penggeledahan tersebut adalah untuk memastikan terlaksananya tata tertib warga binaan (narapidana) di dalam Lapas, sekaligus untuk membuka kepada masyarakat bahwa isu-isu negatif tentang pemasyarakatan itu tidak benar.
Penggeledahan insidentil maupun penggeledahan rutin terhadap blok hunian maupun kamar hunian warga binaan, kerap dilaksanakan oleh Ka.KPLP beserta Rupam.
Meskipun situasi dan kondisi di dalam Lapas terlihat tenang, namun hal tersebut tidak berarti aparat lengah dalam memantau terlaksananya tata-tertib.
Jargon "Jangan-jangan" telah lama menjadi trik bekerja jajaran pengamanan, yaitu kesiapan dan kesigapan petugas sudah lama menjadi naluri atau jiwa aparatur pemasyarakatan di dalam pelaksanaan tugas.
Ka KPLP Ucok Pangihutan Sinabang menerangkan bahwa, penggeledahan insidentil tersebut digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi warga binaan. Penggeledahan bukanlah tindakan kekerasan aparatur kepada narapidana, namun untuk deteksi dini gangguan kamtib, sehingga narapidana merasa nyaman menjalani masa pemidanaan.
Pada penggeledahan insidentil di Blok Saharjo, petugas menemukan kabel rakitan, mancis dan sendok logam. Semua barang terlarang yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan membuat berita acara pemusnahan.
"Penggeledahan ini merupakan perintah pimpinan untuk mencegah gangguan kamtib. Semua barang sitaan yang dilarang telah dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Ucok Sinabang.