Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Komplek pemakaman Muslim khusus Covid-19 yang berada di Kampung Wetan tepatnya di Jalan Penghulu Tarif, Kelurahan Tebing Tinggi, kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi kembali kedatangan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Senin sore (12/10/2020).
Jenazah berinisial SH berusia 44 tahun warga Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tersebut selama ini dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan dinyatakan positive Covid-19 oleh pihak rumah sakit, sehingga proses pemakaman di lakukan sesuai protokoler Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan dr H Nanang Fitra Aulia Sp.PK yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020), membenarkan kalau pasien yang meninggal dunia Positive Covid-19.
“Pasien berinisial SH yang meninggal dunia berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Medan, telah menelpon kita, dan pasien Positive Covid-19,” jelas Nanang.
Disebutkan bahwa meninggalnya pasien tidak langsung dibawa ke Tebingg Tinggi untuk dimakamkan secara protokol kesehatan, namun jenazah di fardhu kifayahkan oleh pihak rumah sakit Martha Friska Medan, setelah itu jenazah di berangkatkan dari Medan menuju Kota Tebing Tinggi menggunakan mobil ambulance milik RS Haji Medan dan tiba di Tebing Tinggi langsung dibawa ke lokasi pemakaman khusus Covid-19.
Sedangkan proses pemakaman langsung dilakukan sesuai dengan protokoler kesehatan Covid-19, yang di laksanakan oleh petugas khusus dari Dinas Perkimsih Kota Tebing Tinggi dipimpin langsung oleh Kadis Perkimsih Muhammad Hasbie Ashshiddiqi.
Berdasarkan keterangan dari keluarga almarhum, sebelumnya almarhum mengeluh karena asam lambungnya kumat dan sesak nafas, selanjutnya dibawa ke salah satu RS yang ada di Kota Tebing Tinggi dan sempat dirawat selama dua hari. Karena fasilitas di rumah sakit tersebut kurang memadai, almarhum dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan, dan diopname selama 12 hari.
"Memang almarhum sudah lama mengalami sakit asam Lambung, pada tanggal 28 September 2020 malam almarhum mengeluh sakit, lalu kami bawa kerumah sakit yang berada di Tebing Tinggi untuk berobat, dan sempat di rawat selama dua hari, mungkin karena di rumah sakit di Tebing fasilitasnya kurang memadai, maka dirujuk ke rumah sakit Martha Friska Medan,” jelas keluarga korban.