Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Anggota DPRD Samosir, Rismawati Simarmata dipecat PDIP dari keanggotan partai karena membangkang dari kebijakan partai, yakni tidak mendukung pasangan calon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga di PIlkada Samosir 2020. Akibatnya, pasangan incumbent itu keok dikalahkan pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang yang diusung Partai Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra dan Hanura. DPC PKB Samosir menyatakan siap menampung Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019 itu jika memang masih mau meneruskan kariernya di politik.
"Kami siap menampung Risma dan banyak tokoh yang mau bergabung untuk membesarkan Partai PKB di Samosir," kata Ketua DPC PKB Samosir, Nasib Simbolon saat dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (3/3/2021).
Kata Wakil Ketua DPRD Samosir ini, jika Rismawati bergabung, maka dia bisa duduk dalam kepengurusan. Bukan hanya itu, PKB juga siap mempertimbangkan Rismawati menjadi calon Bupati Samosir pada Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA: DPP PDIP Dikabarkan Pecat Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata
Rismawati dikabarkan dipecat partainya dari keanggotaan PDIP. Bahkan, surat pemecatan dari DPP PDIP itu sudah beredar. Dalam Surat Keputusan DPP PDIP No84/KPTS/DPP?II/2020 tentang Pemecatan Rismamawati Simarmata dari Keanggotaan PDIP tertanggal 25 Februari 2021 yang diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto yang beredar itu, alasan pemecatan karena Rismawati telah membangkang dari kebijakan partai karena tidka mendukun pasangan Rapidin-Juang.
Terkait terbitnya SK DPP PDIP tersebut, DPC PDIP Samosir pada Selasa sore (2/3/2021), telah menggelar rapat. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta Ertaty Siahaan itu, memutuskan Rismawati akan segera diberhentikan dari jabatan anggota DPRD Samosir lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Sorta Ertaty Siahaan yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, pagi ini, membenarkan rencana PAW terhadap Rismawati Simarmata.