Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Sukur Arman Mendrofa akhirnya minta maaf melalui tim pemeriksa kabupaten. Ia mengaku salah dan menyesal atas pernyataannya di media yang menuai polemik terkait belum cairnya tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi dari Desember 2020-Januari hingga Juni 2021.
Ia mengakui bersalah telah menyatakan ke media bahwa tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi belum cair sampai saat ini disebabkan pada saat pengusulan nama-nama guru penerima TPG kepada Bupati Nias, Ya'atulo Gulo yang baru dilantik ketika itu belum langsung merespons.
Sukur juga mengakui menyesal, lantaran menyatakan sudah mengajukan kembali data ratusan guru yang akan menerima TPG itu, dan saat ini sedang diproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jadi bolanya sekarang di BPKAD tinggal menunggu cair.
BACA JUGA: Pernyataannya soal TGP Sertifikasi Buat Gaduh, Kadis Pendidikan Nias Diperiksa Tim Pemkab
Padahal, menurut Kepala BKD Kabupaten Nias, Yulianus Zai, Kamis (9/9/2021), setelah tim pemeriksa kabupaten terdiri dari Kepala BKD, Inspektur dan staf ahli melakukan pemeriksaan terhadap Sukur, ternyata yang diusulkannya kepada Bupati Nias bukan TPG, tetapi tambahan penghasilan (Tamsil). "Jadi bukan bukan, tidak ada hubungannya sama sekali," jelasnya.
Yulianus mengatakan, Sukur mengakui kepada tim pemeriksa, dia telah melakukan kesalahan. Kesalahannya yakni menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai fakta dan tidak mendasar. Karena sama sekali tidak pernah mengajukan kepada pimpinan, dokumen guru yang akan menerima TPG.
"Pada Akhirnya, dia mengaku salah dan cukup menyesal serta dia menyadari itu sebuah kesalahan. Dia menyampaikan permintaan maaf melalui tim pemeriksa", ucap Yulianus.