Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Tiga pelaku pembakaran mobil Aiptu M Azhar Ritonga, personel Polres Serdangbedagai (Sergai) ternyata sindikat narkoba. Fakta itu diungkapkan Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang dalam keterangan siaran persnya.
"Tiga pelaku Sofiandi Tanjung (33), Muhammad Ikhsan Taufik (26) dan Adi Syahputra alias Cakil (33), sindikat pengedar sabu-sabu. Ketiganya merupakan jaringan dari diduga bandar narkoba Uto warga Dusun V, Desa Naga Lawan, yang sebelumnya diamankan Polsek Perbaungan," ungkap Robinson Simatupang di Mapolres Sergai, Senin (13/9/2021).
Robin menjelaskan, pembakaran mobil milik korban bermotif ketidaksenangan para pelaku, karena penangkapan diduga bandar sabu Uto.
"Otak pelaku pembakaran Adi Syahputra, di mana ia menyuruh Sofiandi Tanjung dan Muhammad Ikhsan Taufik membakar mobil korban menggunakan bensin," jelas mantan Kapolres Batubara ini.
Dalam kasus ini, kata Robin selain Adi Syahputra, otak pelaku lainya adalah Iwan Penger berstatus daftar pencarian orang (DPO). "Kami tengah mengejar pelaku Iwan Penger," pungkasnya.
Untuk diketahui, mobil Aiptu M Azhar Ritonga, personel Polres Sergai dibakar oleh orang tidak kenal.
Kasus dialami anggota Unit Reskrim Polsek Perbaungan ini terjadi di kediamannya Lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kabupaten Sergai, pada 29 Februari 2020 lalu.
Satreskrim Polres Sergai yang menangani kasusnya berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku di sejumlah lokasi.