Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Peraturan daerah (Perda) Kota Medan tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2021 senilai Rp 5,2 triliun disahkan.
Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"P-APBD 2021 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 5.208.964.175.119. Selanjutnya belanja daerah Rp 5.731.395.062.275, pembiayaan penerimaan pembiayaan Rp 622.430.987.156, penerimaan pengeluaran Rp 100.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp 522.430.887.156," kata Ihwan Ritonga membacakan laporan badan anggaran, Selasa (28/9/2021).
Sementara sebanyak delapan fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 pada pendapat fraksi -fraksi.
Dalam pandangan Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) yang dibacakan Wakil Ketua Fraksi HPP, Hendra DS menyatakan, Pemko Medan diminta melaksanakan regulasi dan peraturan terkait pergeseran anggaran dari satu OPD ke OPD lain setelah KUA/PPAS disepakati.
Seperti yang terjadi pada APBD-P 2021 ini, terjadi pergeseran atau pemindahan alokasi anggaran dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Kalau sebelumnya tidak diperbolehkan adanya pergeseran anggaran antar OPD setelah KUA/PPAS disepakati, kenapa pada APBD-P ini diperbolehkan. Atas ketidak konsistenan ini, Fraksi Hanura PSI PPP meminta dan sekaligus mengingatkan pemerintah kota agar konsisten dalam menerapkan aturan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Untuk pembangunan drainase, Fraksi HPP mengingatkan Pemko Medan memaksimalkan kinerja pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada akhir tahun tidak terjadi SiLPA.
"Karena itu, terkait program pembangunan drainase, kami meminta pemerintah kota khususnya Dinas PU untuk melakukan pengecekan kesiapan perusahaan penyedia U-Dicth sebagai material dasar pembangunan drainase. Langkah ini penting dilakukan agar program pembangunan drainase sepanjang 38 kilometer hingga akhir tahun dapat terlaksana dengan baik," ungkapnya.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution, mengungkapkan terimakasih kepada DPRD Medan membahas ranperda P-APBD secara efektif dan efesien.
"Saya berharap dapat dilakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD 2021 sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kota serta mendorong laju percepatan pembangunan kota," ucapnya.
Selanjutnya, Bobby Nasution mengajak bergandengan tangan dan berkolaborasi dalam mengatasi dan memcari solusi atas berbagai maslaah dan tantangan pembangunan kota yang cenderung semakin kompleks, apalagi ditengah situasi pandemi yang masih belum berakhir.