Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pembahasan soal rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), masih berlangsung hingga sejauh ini.
Pembahasan tersebut persisnya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Dan di tengah pembahasan, muncul pula opsi atau usulan dari Komisi A DPRD Sumut agar Pemprov Sumut menambah penggabung untuk sejumlah OPD lainnya. Ditargetkan penggabungan OPD efektif berjalan mulai tahun anggaran 2022.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Aprilla H Siregar, menjawab wartawan di Medan, Senin (11/10/2021), mengatakan pihaknya sebelumnya mengusulkan penggabungan 11 OPD menjadi 5 OPD.
OPD itu adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menjadi Satu Dinas. Lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menjadi Satu Dinas. Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, menjadi Satu Dinas.
Selain itu Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, menjadi Satu Dinas, dengan catatan Bidang Tata Ruang bergabung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, menjadi Satu Badan.
Dan usulan dewan yang perlu dibahas untuk penggabungan adalah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Satu Badan. Lalu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Satu Dinas.
"Jadi masih ada satu tahapan lagi yang perlu dibahas dan akan dimatangkan bersama legislatif, yakni terkait usulan OPD yang mau dilebur lagi sesuai kesepakatan sebelumnya," sebut Aprilla.
Misalnya Dinas ESDM Sumut, saat ini sesuai kewenangan hanya mengurusi kelistrikan. Sementara masalah pertambangan, batubara, dan lainnya sudah ditarik Pemerintah Pusat sesuai regulasi terbaru.
"Ini yang masih kita lihat, nanti ke mana dia akan digabung. Kita lihat di Disperindag, bisa dimasukkan karena ada salah satu bidang yang serumpun," ujarnya.
Secara umum pembahasan bersama Komisi A DPRDSU, kata Aprilla, pihaknya masih melakukan diskusi mendalam pasal per pasal untuk pengesahan Ranperda itu menjadi Perda. Terakhir pada Jumat (08/10/2021), Biro Organisasi meminta agar dilakukan rapat lanjutan mengingat masih ada kepala OPD yang instansinya akan digabung, tetapi tidak hadir.
"Perwakilan (OPD-nya) ada, tetapi memang kepala dinasnya tidak hadir. Kebetulan di Jakarta ada acara terkait evaluasi RAPBD 2022. Jadi nanti sekali lagi ada kita rapatkan untuk pembahasan terakhir. Oh bukan (karena tidak kooperatif), memang sedang ada evaluasi APBD di Jakarta makanya kadisnya tidak bisa hadir," terangnya menjawab sentilan dewan bahwa sejumlah kepala OPD tidak kooperatif membahas poin terakhir dimaksud.
Adapun penggabungan OPD yang sudah dibahas itu, lanjut April, masih sama seperti di awal yakni dilebur menjadi 5 dari 11 OPD. Terkhusus Dinas Kesehatan, sebut dia, telah sesuai ketentuan perundang-undangan. Bahwa sebelumnya, di OPD lain sempat diusulkan ikut digabung dengan Dinkes menjadi salah satu UPT di instansi itu.
"Ada untuk jadi UPT Dinkes, tetapi itu uda sesuai ketentuan. Lalu ada beberapa lagi diusulkan untuk dirubah, itu yang belum kita selesaikan. Seperti Dinas ESDM yang saya sebut tadi salah satunya," katanya.
Pada prinsipnya, kata April, tidak ada kendala berarti dalam pembahasan mengenai hal dimaksud. Pihaknya juga selalu berupaya mensinergikan keinginan dan harapan gubernur atas perampingan OPD ini.
"Semua yang kita masukkan (OPD yang dimerger) itu sudah kita pertajam sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sesuai kewenangannya, beban kerjanya gimana. Apalagi masing-masing anggota dewan kita punya pandangan, ini yang coba kita elaborasikan. Sehingga tercapai visi misi bapak (pimpinan) kita mewujudkan Sumut aman, maju, dan bermartabat," pungkas Aprilla.