Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Dua truk jenis fuso yang kerap digunakan membawa tanah dan kerap kali merusak jalan di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terperosok ke parit, Rabu (22/12/2021).
Truk bernopol BK 9051 WA dengan beban tanah galian C yang bersumber dari Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, dan hendak dilangsir ke Desa Pematang Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, dengan berat beban 12 ton. Akibat terlalu ke pinggir di jalan yang sempit dan baru saja kena banjir tersebut, akhirnya terperosok ke parit yang dalam.
Karena solidaritas sesama angkutan, akhirnya dicoba diangkat dari dalam parit, menggunakan truk sejenis dengan Nopol BK 8750 LW. Sayangnya, truk tersebut bukannya terangkat, malah saat hendak memutar arah justru terperosok ke parit dan membentang menutupi jalan.
Keduanya melintang di jalan sehingga mengganggu pengguna jalan yang berlokasi di jalan parit 12, Dusun 3, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah.
Salah seorang supir, Anto (56), mengaku sejak semalam sore kedua truk tersebut mengalami musibah. "Tanah yang kami muat ini diambil dari Silau Rakyat dan hendak dibawa ke Pematang Kuala," akunya.
"Mulanya 1 truk masuk parit dekat jembatan ditarik, lalu saat hendak narik truk tersebut malah terpatar truk saya, terus yang 1 truk lagi ketika mau mutar malah masuk parit ban belakangnya," jelasnya.
Salah seorang warga yang hendak melintas, Yusnar, mengatakan, akibat truk bermuatan tanah terperosok ke parit dan melintang di sebagian badan jalan, ia jadi ragu hendak melintas. "Takut tersenggol body mobil saya," ujarnya.
Ia menilai miris melihat keadaan jalan rusak tersebut banyak berlobang, berlumpur, serta sering dilintasi truk tanah yang diduga melebihi tonase, apalagi habis banjir. Dirinya bermohon kepada dinas terkait agar segera memperbaiki jalan tersebut.
Kepala Seksi Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai, Alwi, mengatakan, akan menarik berkas KIR, yakni surat kendaraan yang dikeluarkan dinas perhubungan.
"Nanti para supir kita panggil ke kantor untuk kita buat solusi, agar penggunaan jalan ini tetap sesuai tupoksi. Jalan ini hanya bisa dilintasi dengan berat 8 ton, tapi dalam keadaan kosong," terangnya.