Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Puluhan warga yang didominasi emak-emak menyerbu Kantor Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (27/1/2022).
Kedatangan para emak-emak itu guna meminta penjelasan ke Kepala Desa Pematang Pelintahan Khoirul Anwar Rangkuti, terkait dikeluarkannya nama mereka dari daftar bantuan program pemerintah yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Ada sekitar 92 warga yang seharusnya menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima PKH, kini dikeluarkan karena dianggap mampu atau berkebutuhan cukup.
"Hayo, mana pak Kades yang mengeluarkan kami dari program PKH, karena dianggap sudah mampu. Ini kan jam kerja seharusnya kepala desa sudah masuk," ujar Masdewani Siregar, warga Desa Pematang Pelintahan selaku Jubir warga.
Sementara itu, tiga orang perangkat desa yang berada di lokasi mengatakan bahwa kepala desa saat ini sedang tidak berada di kantor dan tidak bisa dihubungi.
Dikatakan Masdewani, kedatangan dirinya bersama warga lainnya ke Kantor Desa Pematang Pelintahan terkait dikeluarkannya nama mereka dari penerima bantuan PKH.
"Jadi, kami ingin mempertanyakan langsung ke Kepala Desa kenapa kami dibilang mampu sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan program PKH itu,"katanya.
Padahal, sambung dia, masa berlaku kartu penerima bantuan di dinas sosial berlaku selama lima tahun. "Kenapa baru menerimanya selama dua tahun namun sudah dikeluarkan? Jadi kami mau tanya ke kepala desa bagaimana kami dibilang sudah mampu,"ucapnya.
Ibu rumah tangga berusia 43 tahun ini menyebutkan, sebelumnya warga juga sudah menanyakan ke Kepala Desa Pematang Pelintahan, namun kepala desa menyebutkan dikeluarkannya mereka dari program PKH karena khilaf.
"Jadi dia bilang cuma khilaf, makanya kami mendatangi kantor desa ini tapi dia tidak ada dikantornya padahal ini masih jam kerja," protesnya.
Warga lainnya bernama Hariono, Ketua Karang Taruna Desa mengatakan, pihak pemerintah desa sudah sembarangan memutus data 92 orang yang sebelumnya menerima PKH, bahkan ada keanehan, ungkapnya.
"Di sini atas nama Abdul Karim Dalimunte dinyatakan meninggal dunia, padahal nyatanya orangnya masih hidup. Dan ini yang menjadi alasan pemerintah desa memutus penerima PKH. Ini jelas ada tindak pidananya tentang pemalsuan data," ujar Hariono.
Warga yang menggeruduk kantor Desa Pematang Pelintahan meminta dan mengultimatum Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, untuk segera memproses masalah para warga ini.
"Dan kami akan hadir di kantor Bupati Sergai dan Dinas Sosial Sergai, karena ini jelas tidak sesuai dengan visi dan misi Bupati Sergai Darma Wijaya," tutupnya.
Untuk itu, ia meminta Bupati Sergai untuk memproses permasalahan ini, apabila ini tidak segera diproses masyarakat Pematang Pelintahan akan menempuh jalur hukum.
Sementara itu, upaya menghubungi Kepala Desa Pematang Pelintahan Khoirul Anwar Rangkuti, hingga berita ini dikirimkan tidak dapat diperoleh.
Sekedar informasi Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah ini di bulan Maret 2022 nanti termasuk desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.