Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat (pekat) sejak bulan Maret 2022. Hal ini diungkapkan Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud MIK, saat menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat.
"Operasi pekat ini berlangsung sejak 5 Maret 2022 hingga 5 April 2022," ujar Ali, Kamis(14/4/2022).
Sambungnya, adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 218 botol miras dari berbagai merek, mesin tembak ikan 12 unit dan mesim jackpot 7 unit.
"Kegiatan operasi ini masih terus berlanjut sampai saat ini, guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan tahun 2022, serta menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini," ujar Ali.
Selama operasi pekat, Polres Sergai juga berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat lainnya.
Lima kasus judi dengan delapan tersangka, 67 kasus narkoba dengan 77 tersangka laki-laki, dan enam tersangka perempuan.
Satu kasus pornografi dengan tersangka enam orang, dan terakhir 17 kasus premanisme dengan 21 orang tersangka.
Sementara itu, Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan yang hadir dalam pemusnahan barang bukti ini juga menyampaikan, Pemkab Serdang Bedagai, siap mendukung dan bekerjasama dengan Polres Sergai dalam melakukan kegiatan operasi pekat.
"Imbauan kami kepada masyarakat, bahwa ini bukan hanya semata tugas kepolisian, dan ini tugas kita bersama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan penyakit di tengah masyarakat. Baik itu dengan Narkoba, perjudian, minuman keras dan lain-lainnya," ujar Adlin.
Dalam memberantas penyakit masyarakat, Adlin menambahkan, Pemkab Sergai juga menggandeng elemen masyarakat, dalam hal ini Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat.
"Pemkab Sergai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhkan diri penyakit masyarakat (pekat)," tandas Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan.