Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Pekerja PT Socfindo se-Sumut mengancam akan mogok kerja. Aksi yang dilakukan dalam dua gelombang ini buntut dari pengurangan, bonus, dan lainnya.
Gelombang pertama akan berlangsung pada 14-16 Juni 2022. Sedangkan gelombang kedua akan berlangsung pada 22-24 Juni 2022.
Aksi ajakan mogok kerja damai ini dituangkan dalam surat pengurus daerah federasi serikat pekerja pertanian dan perkebunan serikat pekerja seluruh Indonesia (PD-FSP PP SPSI) Provinsi Sumatera Utara yang ditujukan kepada Direksi PT Socfindo Indonesia beralamat di Jalan Yos Sudarso nomor 106 Medan, Sumatera Utara.
Dalam surat tertanggal 6 Juni 2022 itu dinyatakan alasan mogok kerja berkaitan dengan tidak adanya tanggapan pihak managemen PT Socfindo Indonesia atas permohonan perundingan Bipartit (antara serikat pekerja dengan perusahaan) mengenai premi, bonus dan lainnya. Padahal surat permohonan perundingan sudah empat kali dilayangkan.
Sumardi, Ketua PUK SPSI Kebun Matapao yang juga karyawan PT Socfindo kebun Matapao Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai) ketika dikonfirmasi, Senin (13/6/2022), membenarkan rencana aksi mogok kerja damai tersebut.
"Rencana itu memang ada sesuai instruksi dari PD FSP PP SPSI yang akan dilakukan dalam dua gelombang," katanya membenarkan.
Tuntutannya menurutnya adalah bonus yang biasanya dibayarkan selama 4 bulan, tapi sudah dua tahun ini dikurangi menjadi 3 bulan. Dasar berpikirnya dikarenakan wabah Covid-19 kemarin. "Namun sekarang relatif sudah normal dan harga satuan CPO juga meningkat. Kan artinya pendapatan naik, apa alasan logis perusahaan hingga masih memberlakukan di masa Covid-19. Jadi kami ingin perusahaan mengembalikan bonus kami yang selama ini dibayar 4 bulan," katanya.
PT Socfindo Indonesia melalui Staf Legal, Johny Sitanggang mengatakan bahwa tidak ada ketentuan yang menyebutkan bonus dari 4 bulan menjadi 3 bulan dikarenakan Covid-19, namun karena dulu harga CPO dan sawit memang rendah.
"Dan kini mungkin keputusan dari pemegang saham memutuskan membayar bonus 3 bulan. Dan tidak ada korelasi antara laba perusahaan dengan pembayaran bonus, mungkin pemegang saham mau ekspansi ke usaha lain. Apalagi banyak HGU Socfindo yang akan berakhir, jadi dibutuhkan banyak dana untuk mengurus perpanjangan," ujarnya melalui telepon.
Menurutnya rapat pemegang saham mungkin membutuhkan dana cadangan sebagai biaya over heat mengurus perpanjangan. "Tahun ini dan tiga tahun kedepan. Mungkin juga untuk replanting biaya dari dana cadangan," katanya.
Selain upah, bonus sudah diberikan 3 bulan, tergantung yang memberikan. Ia mengatakab ada alasan pemegang saham mungkin investasi di tempat lain. Menurutnya Socfindo dimiliki oleh Negara sebanyak 10%, sementara kepemilikan Belgia ada 90%.