Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mengeluarkan surat edaran yang diduga mengandung unsur SARA (Suku Agama dan Ras). Surat bernomor 420/3085/4.4.1/2022 ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Zocson Midian Silalahi.
Surat berisi arahan pembina upacara di semua satuan pendidikan Kabupaten Simalungun itu mengharuskan seluruh siswa untuk menghapal dan memahami tema, dimana salah satunya yakni diambil dari kitab suci suatu agama.
Tak sedikit masyarakat berang atas beredarnya surat tersebut. Banyak yang mengecam Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai pimpinan.
Protes datang dari sejumlah organisasi Islam yang ada di Kabupaten Simalungun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sudiahman Saragih menyampaikan jika Zocson Midian Silalahi telah dicopot dari jabatannya. Hal itu buntut dari surat edaran yang dikeluarkannya.
"Diberhentikan dari jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun," ucap Sudiahman Saragih.
Zocson dipindahkan menjadi staf di Sekretariat Kabupaten Simalungun. Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan Zocson kini diambil alih Sakkab Saragih.
Sakkab Saragih juga diketahui menjabat sebagai Kadis Sosial Pemkab Simalungun merangkap Plt Kadis Pendidikan.