Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta kontraktor pengadaan "lampu pocong" mengembalikan dana yang sudah dipakai, diapresiasi Wakil DPRD Medan Rajuddin Sagala. Hal itu dikarenakan proyek lampu tersebut dinilai gagal.
"Kami apresiasi tindakan tegas Wali Kota Medan meminta agar uang yang telah dipergunakan pihak perusahaan rekanan pada proyek lampu hias (lampu pocong) segera dikembalikan. Karena yang digunakan itu adalah uang rakyat. Namun kita juga sangat menyayangkan bahwa perencanaan pembangunan lampu hias itu diduga tidak matang sehingga menjadi proyek gagal. Harusnya ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemko Medan dan OPD terkait dalam pembuatan perencanaan," terang Rajuddin Jumat (12/5/2023).
Rajuddin juga menyinggung maraknya bangunan berdiri di Kota Medan namun tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung. Rajuddin menegaskan DPRD Medan akan terus melakukan fungsinya selaku pengawasan.
"DPRD Medan tetap melakukan pemanggilan terhadap pemilik bangunan atau perusahaan properti yang diketahui mendirikan bangunannya tanpa memiliki izin PBG atau melanggar izin yang dikeluarkan. Hanya saja kita amati pihak pemilik bangunan diduga tidak kooperatif untuk mengurus izin terlebih dahulu. Selain itu kemungkinan pengurusan yang rumit membuat pemilik atau pengusaha bangunan malas untuk mengurus, bisa saja seperti itu," terang Rajuddin Sagala.
"Kita minta Dinas Perkim dan Satpol PP kota Medan bertindak responsif ketika ada menerima laporan tentang bangunan melanggar roilen dan bangunan tidak sesuai dengan izin bangunan yang dikeluarkan. Sebab, jika hal seperti ini terus berlanjut maka yang dirugikan adalah Pemko Medan sendiri dan berkurangnya PAD dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan," pungkasnya mengakhiri.