Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Puluhan mahasiswa dan masyarakat demo di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, Senin (26/6/2023) siang.
Dalam aksinya, warga menutut pemerintah desa, inspektorat hingga Kejaksaan Padang Lawas mengusut tuntas tentang Desa Simaninggir, desa yang sudah puluhan tahun ditinggal warganya tetapi masih mendapatkan anggaran dana desa setiap tahun.
Pantauan medanbisnisdaily.com, mahasiswa dan warga membawa spanduk dengan berbagai tulisan. Salah satunya " Tangkap maling Desa Simaninggir".
Terlihat puluhan anggota kepolisian dan Satpol PP berjaga melakukan pengamanan aksi demo di Kantor Dinas Pembersadaan Masyarakat dan Desa (Pemdes).
Kordiator aksi Roni mengatakan, dia merasa janggal desa yang sudah puluhan tahun ditinggal warganya, tapi masih tetap mendapatkan kucuran dana desa.
"Saya merasa ada permainan di sini, desa yang sudah lama ditinggalkan warganya kenapa masih mendapatkan kucuran dana desa,"ungkapnya.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pembersayaan Masyarakat dan Desa Palas, M Yusuf, mengatakan, Desa Simaninggir meskipun tidak lagi berpenghuni namun desa tersebut tidak bisa dihapus dari daftar desa.
"Warganya ada, tapi memang benar mereka tidak tinggal di desa tersebut, itu tidak bisa dihapus," katanya.
Dia menambahkan, desa ini tidak dihapus dari penerima dana desa sebab desa tersebut sudah terdaftar di pemerintah pusat sebagai salah satu desa penerima dana desa.
"Kami dari Dinas Pemdes Kabupaten Padang lawas tidak berhak menghapus desa tersebut meskipun desa tersebut tidak berpenghuni. Untuk dugaan penyalahgunaan dana desa saya tidak berkompeten menjawab itu," tutupnya di depan puluhan mahasiswa dan masyarakat.