Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Badan Kepegawaian (BK) Provinsi Sumatera Utara mencatat pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru sudah mencapai 10.000 orang.
Kepala BKD Sumut, Syafruddin, mengatakan itu kepada wartawan, Selasa (10/10/2023). "Pendaftaran diperpanjang hingga Rabu besok, 11 Oktober 2023," katanya.
Berdasarkan data diperoleh dan mengutip pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023. Jumlah formasi PPPK tahun 2023 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, dengan perincian jumlah 2.386 formasi PPPK dengan perincian tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136. "Pendaftar guru sudah di atas 10 ribu. Dari formasi 2 ribu formasi," ujarnya.
Secara kumulatif pendaftar PPPK tahun 2023 di Sumut, ungkap Safruddin, pihaknya belum menerima data keseluruhan. Ia mengakui sedang bertugas di luar kota saat ini.
Safruddin mengklaim formasi guru sudah mencapai 10.000 pendaftaran, merupakan pendaftar terbanyak di Indonesia khususnya di formasi guru saja.
"Secara kumulatif saya belum dapat, tapi guru sudah pasti di atas 10 ribu. Sumut yang paling banyak pendaftar guru di Indonesia," kata Safruddin.
Safruddin juga mengaku selama proses pendaftaran hingga saat ini. Pihak tidak ada kendala dan tetap berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam tahapan seleksi PPPK tahun 2023 ini.
"Kalau kita enggak ada kendala di provinsi sumatra utara. Karena kita sifatnya pasif, pendaftaran itu langsung ke pusat melalui sistem. Kita hanya merekap saja," jelas Safruddin.
Safruddin berharap dengan seleksi PPPK ini, mendapatkan pegawai yang terbaik bertugas dijajaran Pemprov Sumut.
"Kita berharap banyak yang mendaftar mudah2an pertama akan bisa kita merekrut yang terbaik dari yang mendaftar," kata Safruddin.
Safruddin mengungkapkan pada seleksi PPPK ini memberikan keadilan bagi tenaga honorer guru di Sumut, yang sudah lama mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa diberikan status mereka menjadi PPPK.
"Kita berharap ada keadilan, jangan pula yang baru-baru itu pula yang masuk. Yang sudah lama-lama mengabdi sebagai guru malah tidak masuk. Tapi tentu, kewenangannya ada di Jakarta (Pemerintah Pusat)," ujar Safruddin.
Safruddin berpesan kepada tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK ini, untuk tetap belajar dengan mengudapate ilmu pengetahuannya untuk menjalankan seleksi selanjutnya, ujian CAT.
"Kemudian, kita berharap guru bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin. Jangan karena sudah lama belajar, jadi tidak sungguh-sungguh mempersiapkan diri. Mungkin saja, ada persiapan-persiapan tertentu, tapi itu kewenangan pusat," kata Safruddin.