Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim asuransi jiwa untuk manfaat tutup usia kepada salah satu nasabahnya di Medan, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 1,5 miliar. Klaim tersebut merupakan manfaat dari produk Panin Premier Multilinked, dan manfaat tambahan Additional Life Cover yang dipasarkan melalui jalur pemasaran keagenan.
Manajemen Panin Dai-ichi Life yang diwakili oleh Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur bersama Iskandar Wijaya selaku Pjs. Chief Agency Officer secara simbolis menyerahkan klaim kepada perwakilan ahli waris nasabah yang didampingi Rosni Tanutama selaku Business Development Director di kantor pusat Panin Dai-ichi Life.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, mengatakan, di Panin Dai-ichi Life, pihaknya memahami pentingnya memenuhi janji dan memastikan bahwa nasabah menerima manfaat yang mereka miliki.
"Kami berkomitmen untuk menjaga standar profesionalisme dan integritas tertinggi dan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Selain itu melalui pembayaran klaim ini, kami berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya
memiliki perlindungan asuransi jiwa ikut meningkat," katanya, Rabu (11/10/2023).
Komitmen pembayaran klaim yang sesuai dengan manfaat polis selalu menjadi prioritas Panin Dai-ichi Life. Per 31 Agustus 2023, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 8,7 triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1365.36%, berada dalam tingkat kesehatan finansial yang kuat dan berada jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
Sepanjang periode 1 Januari - 31 Agustus 2023, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim konvensional dengan total nilai lebih dari Rp 567 miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.