Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Sebanyak 85 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, KanwilKumham Sumatera Utara, menerima Remisi Khusus Natal tahun 2023.
Pembacaan dan penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 kepada 85 WBP dilaksanakan Senin (25/12/2023), di gereja Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Penyerahan SK Remisi dihadiri langsung oleh Kalapas, Robinson Perangin-angin, Ka.KPLP, Ucok Sinabang, Kasubsi Bimkemaswat Andri Rinaldi Sembiring beserta pegawai serta dihadiri oleh warga binaan yang beragama Kristen.
Kalapas Robinson Peranginangin mengatakan, penyerahan Remisi Natal merupakan agenda rutin tahunan, sebagai bentuk pemenuhan hak-hak Narapidana yang senantiasa dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Pematang Siantar.
Penyerahan remisi tahun ini berlangsung dengan kondusif dan khidmat, dihadiri juga pejabat struktural. Penyerahan remisi remisi diberikan secara simbolis kepada beberapa Narapidana.
"Usai penyerahan remisi, kemudian dilanjutkan dengan ibadah perayaan Natal bagi WBP yang beragama Kristen," kata Kalapas.
Adapun warga binaan yang memperoleh remisi Natal tahun ini mendapatkan remisi bervariasi. Remisi 15 hari 4 orang, remisi 1 bulan 69 orang, remisi 1 bln 15 hari 10 orang dan remisi 2 bulan 2 orang, terdiri dari pidana Khusus 68 orang dan pidana umum 17 orang. Sehingga total keseluruhan yang menerima Remisi sebanyak 85 orang.