| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sat Narkoba Polres Dairi menangkap seorang perempuan berinisial ADMS (31) atas kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Pelaku diamankan dari Jalan Batu Kapur, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada 14 Januari 2025.
Atas perbuatannya, perempuan berinisial ADMS (31) warga Panji Bako, Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo tersebut, kini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo bersama Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
"Barang bukti sabu yang kami amankan dari pelaku seberat 1,38 gram," kata Amrizal, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, pelaku diamankan setelah Sat Narkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Polres Dairi Tangkap Pencuri Uang, Emas dan Handphone di Siempat Nempu
Menindaklanjuti laporan itu, personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan pelaku.
"Pelaku ADMS kami amankan saat berada di rumah persinggahannya di Jalan Batu Kapur Sidikalang,"' terangnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan Sat Narkoba menemukan barang bukti sabu dalam 5 plastik klip transparan seberat 1,38 gram yang disimpan di kotak sepatu.
"Untuk proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti langsung kami boyong ke Mapolres Dairi," paparnya.
Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Amrizal.
Ditambahkan Kasat Narkoba, pihaknya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Dairi.
"Kita terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku, agar bisa memberantas peredaran narkoba di Dairi," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo menyampaikan bahwa dalam penangkapan kasus narkoba antara senang dan tidak senang.
"Senangnya karena kami berhasil mengungkap permasalahan narkoba, dan tidak senangnya karena masih ada narkoba di Dairi," ujarnya.
Pun begitu Polres Dairi bertekad untuk bagaimana caranya melakukan upaya-upaya preemtif, preventif, dan represif dalam memberantas peredaran narkoba seperti yang saat ini terjadi.
"Tapi, kita titik beratkan bagaimana supaya tidak ada lagi peredaran narkoba yang masuk ke Dairi," tuturnya.
Dalam hal ini Polres Dairi akan terus melaksanakan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah ataupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba.
"Ketika tidak ada pasar, maka narkoba pun tidak akan ramai. Tapi ketika pasarnya ramai, maka penyelundupan narkoba akan semakin marak terjadi," tutupnya.

