| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisisdaily.com-Dairi. Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, 2 orang pria diamankan Sat Narkoba Polres Dairi dari Jalan FL Tobing (Barusan Nauli), Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial SB (41) dan AS (31) diamankan saat berada di dalam rumah tersangka SB.
Kasat Narkoba polres Dairi, AKP Bram Candra mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka, personil Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah SB.
"Saat kami mengetuk pintu, dan pintu langsung dibuka oleh tersangka. Kemudian kami langsung melakukan penangkapan," kata Bram kepada media, Senin (19/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis Sabu yang dibungkus di dalam 4 plastik klip berukuran kecil yang disimpan dalam bungkus rokok.
"Barang bukti sabu yang kami amankan dengan berat brutto 0,87 gram. Barang haram itu disimpan di dalam kotak rokok di halaman belakang rumah," sebutnya.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap tersangka SB, dia mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya.
"Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Atas penangkapan tersebut, Kasat Narkoba menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas narkotika di Kabupaten Dairi.
"Mari sama-sama kita memberantas narkoba yang bisa merusak masa depan anak bangsa," imbau Bram.
Segera laporkan apabila menemukan dan melihat adanya peredaran narkotika, agar segera tindaklanjuti.
"Bila melihat adanya peredaran narkotika, segera laporkan dan akan kami tindaklanjuti," tutupnya.

