Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Komisi E DPRD Sumut menilai sistem zonasi pada sekolah-sekolah belum dapat diterapkan sepenuhnya di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Sebab, kondisi pendidikan saat ini belum merata, baik dari segi kuantitas, kualitas maupun minat belajar siswa.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi E DPRD Sumut, Syahrial Tambunan , Kamis (27/8/2017), di Medan, menanggapi polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang baru diterapkan oleh Dinas Pendidikan Sumut, tahun ini.
Sistem zonasi tersebut mengharuskan sekolah memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. Siswa dari luar Kota Medan, misalnya dibatasi kuotanya untuk masuk ke sekolah negeri di Medan.
“Masalahnya kualitas antar sekolah kita belum merata. Jika sudah merata orang tidak milih-milih sekolah lagi. Dari segi kuantitas juga belum merata. Siswa di pinggiran Kota Medan misalnya yang rumahnya masuk Kabupaten Deliserdang, padahal dari segi jarak lebih dekat sekolah ke Kota Medan, tapi terganjal sistem zonasi,” ujarnya.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, seharusnya pemerintah meratakan kualitas pendidikan terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem tersebut. Termasuk juga kualitas dan kuantitas guru. Menurutnya perbedaan kualitas guru dalam mengajar juga harus diperhatikan agar kualitas pendidikan dapat lebih merata.
“Dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mereka tahu jumlah seluruh guru di Sumut jika diperhitungkan cukup terpenuhi kebutuhannya, tapi dari segi jumlah, guru menumpuk di kota-kota. Jadi tidak merata. Malah banyak guru PNS di daerah yang minta pindah ke Medan,” tambahnya.
Meski wewenang pengelolaan pendidikan tingkat SMA./SMK sudah berada di tangan pemerintah provinsi, hal tersebut, lanjut Syahrial, tidak menjamin ada kebijakan untuk mensirkulasi guru ke daerah-daerah sesuai kebutuhan masing-masing. Padahal dengan pengelolaan di tangan Pemprov, hal itu seharusnya bisa terlaksana.
“Kapan mulai diaturnya? Apakah provinsi siap dengan aparatnya? Buktinya UPT saja belum terbentuk. Harusnya hal ini bisa diantisipasi. Sirkulasi guru banyak ketimpangan. Jumlah Dapodik cukup, tapi menumpuk di satu tempat. Yang kasihan masyarakat, apalagi pendidikan kita saat ini sedang terpuruk,” ungkapnya.