Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Pembangunan pengembangan Gedung DPRD Surabaya berbuntut. Sebab, Masjid As Sakinah yang lokasinya di belakang gedung dewan dibongkar tanpa ada kejelasan pengganti tempat ibadah itu.
Puluhan orang dari berbagai elemen di Kota Surabaya pun mendatangi Gedung DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso, Jumat (17/11/2017) untuk menanyakan pembongkaran masjid.
Pendemo menuding Ketua DPRD Armuji sebagai pejabat yang bertanggungjawab, karena mengusulkan proyek di lembaga yang dipimpin.
Demo itu diawali dari lokasi masjid yang sebagiannya sudah dirobohkan. Massa menggelar Salat Jumat di sekitar lokasi bekas masjid dengan Khotib Ust Suroto dari Baitul Muslimin, Kenjeran.
"Kami hanya ingin meminta jawaban Armuji, kejelasan lokasi masjid itu. Kalau dipindah, dipindah di mana, kalau di bawah (basement) perkantoran namanya musala," kata Isa Anshori dari Dewan Pendidikan Jatim yang bergabung dalam demo tersebut.
Upaya negosiasi dengan Ketua DPRD Armuji. Awalnya, politisi yang sudah empat periode berkantor di gedung dewan mau bertemu dengan pendemo. Namun entah mengapa, massa dilarang masuk gedung dewan oleh petugas keamanan DPRD hingga membuat suasana menjadi memanas dan hampir terjadi perkelahian.
Dalam aksi itu, massa juga membacakan surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim yang isinya agar Masjid As Sakinah dipertahankan di lokasi semula (di belakang) Gedung DPRD Surabaya.
Surat yang ditandatangani Ketua MUI Jatim Abdussomad Buchori itu meminta Wali Kota Tri Rismaharini untuk mempertahankan masjid tersebut karena keberadaanya sangat dibutuhkan.
Massa juga berencana akan melaporkan pembongkaran Masjid As Sakinah ke Polda Jatim, dengan dugaan penistaan agama dan dugaan korupsi atas proyek masjid.
"Pekan depan akan kami laporkan kasus ini ke Polda terkait penistaan agama dan dugaan korupsi atas proyek pembangunan," tambah Isa. (dtc)