Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Fraksi Hanura turut menyampaikan masukannya terkait pergantian posisi Ketua DPR. Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon menuturkan pergantian tersebut perlu juga mempertimbangkan pendapat publik.
"Kita harus mengikuti apa yang menjadi tata tertib untuk sebagai pedoman semuanya. Jadi artinya, kita dari Hanura selama tata tertib itu kita dukung. Namun demikian juga, ini kan sudah ada namanya pendapat-pendapat publik. Pendapat-pendapat publik yang berkembang juga kita sangat menghargai dan kita akan pertimbangkan," kata Nurdin, Senin (20/11).
Dalam Tata Tertib DPR, ada aturan soal pemberhentian ketua DPR. Di antara penyebab Ketua DPR bisa diberhentikan adalah karena tak bisa melaksanakan tugas berturut-turut selama 3 bulan, melanggar kode etik, dan diusulkan parpolnya.
"Ya itu makanya, kalau tata tertibnya nanti akan demikian kita lakukan. Dan memang dukungan-dukungan publik itu sudah sangat masif sekarang ini terhadap itu (pergantian posisi ketua DPR)," lanjutnya.
Meski begitu, Ia menyebut keputusan tetap kembali pada internal Golkar. Ia menuturkan tidak dapat mengintervensi apa yang menjadi kesepakatan Golkar.
"Tapi ini kan kita serahkan ini juga ini adalah internal Golkar sendiri. Karena Golkar yang menentukan dari pada peraturan mereka sebagaimana dibahas dianggaran rumah tangga Golkar srndiri. Kita tidak bisa intervensi terhadap apa yang menjadi kesepakatan daripada partai Golkar sendiri," tuturnya. (dtc)