Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR pengganti Setya Novanto, yang ditahan KPK. Rapat akan digelar pekan depan.
"Minggu depan rapim ini salah satunya membahas persiapan. Namanya orang persiapan kan boleh-boleh saja. Antisipasi apabila terjadi hal-hal yang mungkin sampai pada posisi yang tidak kita harapkan terjadi kita harus siap," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Alasan rapat digelar pekan depan adalah para pimpinan sedang tak berada di Jakarta. Namun Plt Ketua DPR harus segera ditunjuk untuk kelangsungan lembaga DPR.
"Ya tentunya kalau Plt ini kan hanya menyangkut masalah administrasi surat-menyurat saja. Sebetulnya hanya itu saja, untuk memperlancar mekanisme dan tidak mengganggu lalu lintas administratif DPR," terang Taufik.
Namun pekan depan belum tentu akan ditunjuk Plt Ketua DPR. Lebih lanjut, Taufik berharap tak ada perbedaan pandangan yang mencolok dalam rapat.
"Kalau yang dulu ada surat pengunduran diri, sudah jelas dan seterusnya. Makanya sekarang ini 3 hal kita tunggu dulu ya, tapi besok dalam rapim supaya tidak mispersepsi ini salah satunya mungkin bisa membahas itu sembari menunggu di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," imbuh Waketum PAN ini.
Sebelumnya, MKD menjelaskan tak ada istilah pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR dalam jangka panjang. Novanto saat ini mendekam di Rutan Kelas I KPK Cabang Jakarta Timur sejak malam tadi (19/11). Dia dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) lalu.
Posisi Plt Ketua DPR pernah dijabat Wakil Ketua Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon pada akhir 2015. Ia menggantikan Novanto, yang mengundurkan diri terkait kasus 'Papa Minta Saham'.
"Ya kalau DPR itu tidak mengenal soal penunjukan Plt. Namun biasanya jika Ketua DPR berhalangan sementara, itu kan biasa akan ditunjuk Wakil Ketua DPR untuk menjalankan tugas. Namun, berhubungan dengan status seperti ini, tidak mengenal Plt dalam jangka panjang," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11). (dtc)