Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Sumut yang terdiri dari Bawaslu Sumut, Polda Sumut, dan Kejatisu menggeledah Kantor KPU Sumut. Para penegak hukum itu datang ke KPU Sumut guna mencari berkas pendaftaran JR Saragih.
Kedatangan polisi dan jaksa ke KPU Sumut pada Selasa (6/3/2018) dibenarkan oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea. "Iya benar," kata Mulia kepada medanbisnisdaily.com, rabu (7/3/2018)..
Diakuinya, para penyidik Gakkumdu memintakan sejumlah berkas dari KPU Sumut. Surat perintah tugas para penyidik ditandatangani oleh anggota Bawaslu Sumut, Herdi Munthe.
Namun, Mulia mengaku tidak mengingat apa saja berkas yang dimintakan oleh para penyidik.
"Apa yang diinginkan itu tanya Herdi Munthe, dia yang tanda tangani surat tugasnya," jelas Mulia. "Makanya konfirmasi beliau saja dulu," jelasnya.
Saat ini, dari pantauan di Bawaslu Sumut, tim Gakkumdu masih menggelar rapat di Sentra Gakkumdu di Bawaslu Sumut. Rapat dipimpin Herdi Munthe. Dalam wewenangnya, Sentra Gakkumdu berwenang menindak dugaan pelanggaran pidana dalam pemilihan.