Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Gorontalo - Drama politik Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Fadli Hasan berakhir klimaks. Fadli akhirnya lengser setelah melalui proses pemakzulan yang sangat panjang.
Fadli mulai diterpa isu tak sedap yaitu meminta komisi 30 persen kepada PT Asana Citra Yasa dalam proyek tata ruang wilayah. Isu ini membuat berang DPRD setempat dan DPRD langsung menggelar sejumlah rapat untuk mengungkap hal itu.
Akhirnya, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo mengamini dugaan korupsi tersebut dan memakzulkan Fadli pada 22 September 2017. Fadli dinilai menyalahi sumpah jabatan.
Pamakzulan ini diamini oleh Mahkamah Agung (MA). MA memakzulkan Fadli tidak memenuhi panggilan Panitia Hak Angket yang dibentuk DPRD Kabupaten Gorontalo tiga kali berturut-turut. Selain itu, Fadli diduga melakukan tindak pidana korupsi, melanggar sumpah/jabatan dan melakukan perbuatan tercela.
"Termohon mengakui perbuatannya di hadapan Bupati. Pendapat hak angket dikuatkan oleh ahli Mahfud MD," kata ketua majelis impheacment, yaitu hakim agung Supandi dengan anggota Yosran dan Hary Djatmiko.
Putusan MA itu kemudian dikirim ke pada pihak, termasuk ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kupolo. Akhirnya, Mendagri mengeluarkan SK Nomor 131.75 - 409 Tahun 2018 tentang pemberhentian Wakil Bupati Gorontalo per 12 Maret 2018. Mendapati hal itu, seluruh pimpinan terkait berkumpul di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, pada Sabtu (17/3) malam.
"Tadi saya telah menyerahkan SK pemberhentian Wakil Bupati Fadli Hasan ke Bupati Gorontalo. Saya juga telah menelepon ayahnya yakni Pak Zainudin dan beliau legowo," ungkap Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Minggu (18/3/2018).
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan telah menerima SK pemberhentian ini. Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian ini.
"Saya telah menerima SK-nya dan selanjutnya akan berproses sesuai aturan dan mekanisme yang ada," ujar Nelson.
Nelson mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten Gorontalo dan pihak KPU terkait pengganti Fadli. Nelson meminta kepada warganya agar tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasanya. dtc