Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Ngawi - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 di Kabupaten Ngawi, berkurang 8.033 orang. Jumlah tersebut berkurang 0,9% dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Berkurangnya 8 ribu lebih, jumlah DPT kita dari jumlah DPS sebelumnya. Ini karena ada beberapa hal yang memang harus kita hapus pemilih itu," kata Ketua KPU Ngawi Samsul Toni kepada detikcom saat dihubungi, Rabu (18/4/2018).
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 di Ngawi, kata Toni, saat ini berjumlah 699.567. Jumlah tersebut berkurang lebih dari 8 ribu, sebelumnya dalam DPS mencapai 707.600 tersebar di 217 desa 19 kecamatan.
Samsul mengaku berkurangnya DPT dikarenakan adanya kegandaan pada KTP pemilih. Di samping itu, lanjut Toni, karena pemilih sedang merantau di luar daerah baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Samsul menambahkan dari jumlah DPT 699.567 yang ditetapkan KPU Ngawi ada sekitar 4.122 warga Kabupaten Ngawi terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya. Hal ini karena belum masuk database di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Ada sekitar 4 ribu lebih calon pemilih yang belum memiliki KTP elektrik dan belum masuk database. Jadi tidak bisa memilih terkecuali, nanti nya mereka melakukan perekaman dan mempunyai e-KTP atau Surat Keterangan," pungkasnya. dtc