Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi IX DPR, yang membidangi ketenagakerjaan, akan memanggil Kementerian Ketenagakerjaan. Kemenaker akan dipanggil untuk dimintai keterangan soal terbitnya Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Sebagai Demokrat, rasanya memang perlu ada pendalaman lintas komisi soal ini. Namun, sebagai Ketua Komisi IX, yang membidangi ketenagakerjaan, kami harus panggil dulu menteri-menterinya yang terkait tanggal 26 (April). Baru kami bisa bilang apakah perlu dipansuskan atau tidak," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf lewat pesan singkat, Kamis (19/4).
Dede berpandangan pengawasan terhadap tenaga kerja asing memang diperlukan. Apalagi, menurutnya, ada rekomendasi Komisi IX yang belum dijalankan pemerintah.
"Tampaknya memang mesti ada pengawasan mendalam. Karena sudah banyak laporan tentang masalah-masalah di lapangan terkait TKA ini, dan dulu pun kami sudah panja-kan, dan rekom (rekomendasi) kami belum dilakukan pemerintah," ucap Dede.
Sebelumnya, wacana pembentukan pansus dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli berpendapat penerbitan perpres tersebut salah arah dan tidak memihak tenaga kerja lokal. Dia menegaskan kebijakan Jokowi ini perlu dikoreksi.
"Jadi, bila perlu, nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," kata Fadli lewat Twitter.
Gayung bersambut, dukungan datang dari kolega Fadli, Fahri Hamzah. Dia menduga ada pelanggaran UU di polemik tenaga kerja asing.
"Memang apabila satu keputusan pemerintah diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang, level dari pengawasannya itu bukan hak bertanya biasa atau interpelasi," ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (19/4).
"Kalau hak bertanya adalah hak individual anggota, kalau hak interpelasi adalah hak pertanyaan tertulis lembaga. Tetapi, karena diduga ini levelnya adalah pelanggaran undang-undang, pansus angket untuk menginvestigasi diperlukan," terang Fahri. (dtc)