Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Julhakim alias Panjul (33), warga Dusun II, Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap personel satuan narkoba Polres Tebing Tinggi. Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Jalan Gunung Martimbang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 22.15 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sekitar pukul 22.00 WIB personil satuan narkoba Polres Tebing Tinggi mendapat informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri yang telah diketahui sering melintas dan membawa narkotika jenis sabu.
Sehingga personel satuan narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan terlihat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda dayungnya.
"Saat itu personel langsung memberhentikan pelaku, dan menemukan serbuk kristal diduga shabu seberat 0.28 grambrutto, masing-masing 1 bungkus plastik klip dari genggaman tangan kiri, dan juga 1 bungkus dari saku celana sebelah kanannya ," jelasnya, Kamis (31/5/2018)
Selain itu, sambung Tatan, terhadap Panjul juga ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 pipet plastik yang terlipat didalam selembar uang dua ribu rupiah.
"Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke satuan narkoba Polres Tebing Tinggi," pungkasnya.