Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah melalui upaya perburuan selama satu minggu lebih, akhirnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berhasil menangkap terpidana kasus restitusi pajak, Hasnil. Penangkapan berlangsung subuh tadi, Minggu (29/7/2018). Dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejatisu, Leonard Simanjuntak.
Dari Jakarta, terpidana Hasni yang sudah divonis oleh dua Pengadilan Negeri, Langkat dan Simalungun, langsung diterbangkan ke Medan. Pukul 12.18 WIB, mereka tiba di Kejatisu. Guna menyamarkan wajahnya Hasnil mengenakan topi pet.
"Dari rumahnya subuh tadi dia berhasil kami tangkap," kata Leonard menjawab wartawan.
Pantauan medanbisnisdaily.com di Kejatisu, saat ini Hasnil tengah dimintai keterangan oleh pihak Kejatisu. Dilakukan secara tertutup.
Belum ada keterangan rinci yang disampaikan Leonard dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian.
"Nanti ya informasi lebih rinci akan kami sampaikan," ujar Leonard.