Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan melalui Pansus LPj Walikota Medan TA 2017 menuding Dinas Pariwisata Kota Medan tak profesional dalam mengelola anggaran. Wakil Ketua Pansus LPj, Landen Marbun mengatakan, dalam pembahasan LPj bersama Dinas Pariwisata, pihaknya menemukan ada sejumlah proyek yang dikerjakan pada 2016, tapi dibayarkan pada 2017.
"Seharusnya tidak begitu. Ini menandakan dinas tersebut tidak profesional kelola anggaran," katanya, di Medan, Jumat (21/9/2018).
Menurut dia, kondisi itu juga menandakan bahwa proses perencanaan di Dinas Pariwisata tidak tepat dan penganggarannya tak terarah. Bahkan ada anggaran yang tak digunakan alias Silpa. "Ini harus menjadi bahan perbaikan ke depan," tegasnya.
Adapun pembahasan LPj tersebut terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan TA 2017 yang dilaksanakan di ruang Banggar gedung dewan yang dilaksanakan sejak Senin lalu.
Dalam pemaparan Kadis Pariwisata Agus Suriono, ada sejumlah kegiatan pembayaran tahun 2017 pada hal dikerjakan tahun sebelumnya. "Untuk itu ke depan akan ada penyusunan program yang matang," katanya.
Dia memaparkan, alokasi anggaran tahun 2017 sebesar Rp 37 miliar dan yang terealisasi hanya Rp 25 miliar lebih. Ada sejumlah program yang tak dijalankan sehingga serapan anggaran hanya sebesar itu.