| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan polisi dari lokasi yang berbeda, yakni Desa Sungai Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat dan Desa Bangun Baru, Kecamatan Sungai Kepayang Asahan, Sabtu (13/10/2018).
Keterangan yang berhasil dihimpun Minggu (14/10/2018), seperti halnya peritiwa curanmor yang terjadi di Dusun IV Desa Sungai Dua Hulu , pihak Polsek Simpang Empat berdasarkan Laporan Poisi : Nomor : LP/125/IX/SU/Res. Ash/Sek. S. Empa,berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Bambang Hirmansyah (27 ) berasal dari Tanjungbalai karena terbuukti melakukan curanmor mlik korban Nazaruddin. Hingga kini kasus itu masih dalam penyelidikan pihak Polsek setempat.
Kemudian di hari yang sama juga sesuai Nomor :* LP/ /X/2018/SU/Res ash/Sek Sei Kepayang, juga terjadi curanmor di Jalan Kebun Afeling I PT CSIL, Dusun V, Desa Bangun Baru, Kecamatan Sungai Kepayang atas nama korban Susanto (35) warga Dusun XII, Desa Tanah Rakyat, Kecamatan.Pulo Bandring Asahan.
Saat peristiwa itu terjadi korban mengendarai sepeda motor Supra X 125 BK 3186 VBO, tetapi tiba-tiba saat itu seorang laki-laki bernama Dolpin Tambah, warga Tanjung Leidong, Kecamatan Kualoh Hilir menghadang dan berhasil mengambil motor korban.
Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke personel Pam Kebun PT CSIL Bripka E Manurung dan selanjutnya melapor ke Polsek Sungai Kepayang. Tanpa menunda waktu petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Kepayang melakukan pengepungan beserta petugas Pam Kebun PT CSIL dan warga setempat mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dengan mengendarai motor yang dicurinya menuju ke arah Ledong.
"Tetapi upaya pelaku gagal, karena petugas dan warga berhasil mengamankan dan menangkapnya." kata Kapolsek Sungai Kepayang, AKP Winarto.

