Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Pengalihan pengelolaan lapak parkir di Pajak Baru Perbaungan, Kabupaten Sergai dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) ke Pemuda Pancasila sempat memanas antara kedua organisasi masyarakat (ormas). Untuk meredam suasana, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memediasi kedua ormas di aula Sat Reskrim Polres Sergai, Selasa, (04/05/2021).
Hadir dalam pertemuan itu Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, Kasat Intelkam AKP LB. Sihombing, Kasat Reskrim IPTU Deny Indrawan Lubis, Kadis Perhubungan Sergai MP. Naibaho, Sekertaris Disperindag Kristanto, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup H. Sinurat, serta perwakilan PAC IPK Perbaungan Herman dan Perwakilan PAC PP Iwan Dogol, Imam dan Mirza serta seorang lagi.
Sebelumnya, Kapolres AKBP R Simatupang menegaskan bahwa pengalihan pengelolahan parkir Pajak Baru dari IPK kepada Pemuda Pancasila Kecamatan Perbaungan dikarenakan izinnya sudah habis masa berlakunya.
Kapolres mengungkapkan, lahan parkir milik negara jadi yang berkuasa adalah negara, semua harus ada aturan dan peraturan.
"Jangan membawa nama organisasi terkait masalah perparkiran di wilayah Perbaungan. Negara tidak boleh kalah dengan masalah oleh ormas Siapa yang melanggar kita tindak lanjuti dengan hukum, " tegas Kapolres
Menurut Kapolres, aparat pemerintahan harus tahu jangan sampai ada penguasaan lahan dan Dishub disarankan mengelola parkiran langsung, pengelolaan distribusi adalah kewenangan Pemkab Sergai.
Perwakilan Disperindag Serdang Bedagai mengatakan, lokasi parkir di pasar seharusnya dikelola pihak pasar bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
Sedangkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup H Sinurat mengatakan bahwa pihaknya tidak terkait dengan perparkiran, Dinas Lingkungan Hidup berkaitan dengan kebersihan, pasar jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Dari hasil mediasi tersebut memutuskan pengelolaan parkir Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap mulai saat ini dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai hingga waktu yang belum di tentukan. Kedua Ormas sepakat tidak membuat kegaduhan dan keributan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Eka Lukman salah seorang pengurus IPK Perbaungan saat dihubungi Rabu (5/05/2021) menyesalkan ketidakfairan pertemuan tersebut yang dilaksanakan di aula Reskrim Polres Sergai "Dari kami hanya boleh 1 orang perwakilan, sedangkan dari pihak seberang ada 4 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini pihaknya mengelola lahan parkir tidak pernah ada masalah. Bahkan retribusi ke Dinas Perhubungan tetap berlangsung per bulannya, Namun tiba-tiba diputus dan dialihkan ke pihak lain tanpa ada mufakat dengan pihaknya dengan alasan izin tidak diperpanjang.
"Ayolah, kalau mau fair kami bisa juga memperpanjang izin tersebut, asal didukung oleh bapak pejabat yang berkompeten di Pemkab Sergai. Jangan main kuasa aja," kecamnya.
Kata Eka, bila lahan parkir ini akhirnya dikelola Dishub, ia mengajak untuk sama-sama mengawasi.
"Jangan ada pihak-pihak yang memancing di air keruh, sebab parkir Pajak Batu sedang ramai karena persiapan Lebaran, tentu yang biasanya teratur nanti akan semrawut bila tidak diatur. Kami sepakat bila hal ini kita dialogkan lagi usai Lebaran. Kami menunggu komitmen bapak bapak kepolisian dan pejabat kompeten di Pemkab Sergai mencarikan solusi yang terbaik. Kami menunggu aja pak," tandas tokoh pemuda Perbaungan ini.