Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar ke Bank Sumut di perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2021 dipertanyakan.
Apalagi penyertaan modal itu dilakukan di masa pandemi covid-19. Belum lagi target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) belum maksimal.
Fraksi PDIP DPRD Medan bahkan menilai penyertaan modal ke Bank Sumut itu belum perlu.
"Pertanyaan kami adalah, dalam keadaan keterbatasan keuangan Pemko Medan saat ini karena menurunnya PAD secara signifikan, apakah pernyertaan modal tersebut layak dilakukan? mohon penjelasan," ucap Robi Barus, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan saat sidang paripurna di gedung dewan, Senin (13/9/2021).
Anggota Komisi I ini mengatakan pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami perlambatan dari 5,81% menjadi 3,01 %, inflasi mengalami penurunan dari 3,98 % menjadi 2,02 % dan tingkat pengangguran terbuka meningkat tajam 4,82 %menjadi 9,22 %.
"Saudara wali kota menjelaskan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Medan serta meningkatnya angka pengangguran diakibatkan banyaknya pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tutup,"
"Atas penjelasan tersebut fraksi kami dapat memahami dan memaklumi. Namun tentunya Pemerintah Kota Medan mempunyai strategi dan cara untuk mengatasinya," katanya.
Robi juga mengatakan, Fraksi PDIP meminta penjelasan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Wali Kota Medan untuk menjaga supaya laju pertumbuhan ekonomi kembali normal, tingkat inflasi dan pengangguran terbuka tidak semakin meningkat pada masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengatakan bakal menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Medan.
Mengenai rencana penyertaan modal ke Bank Sumut, ia mengaku hal itu sudah dibicarakan sebelumnya.