Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Siantar. REF alias Ranto, pelaku penikaman terhadap seorang perempuan muda yang tak lain merupakan istrinya di Kota Siantar diringkus polisi. Warga Kampung Tempel, Kecamatan Siantar Timur itu ditangkap dari kos-kosan di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/11/2021) pagi.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, membenarkan penangkapan itu. Banuara menyebut saat ini, anggotanya masih berada di perjalanan menuju Kota Siantar. "Lagi dalam perjalanan menju Siantar, sore ini kita pres rilis yah," ucapnya.
BACA JUGA: Sakit Hati Digugat Cerai, Suami di Siantar Tikam Istri saat di ATM
Sebelumnya Ranto menikam istrinya, Aiga Fisyahdani saat berada di dalam gerai ATM BRI Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar pada Selasa (23/11/2021) siang.
Aiga mengalami luka di bagian kepala dan tangan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Penikaman itu diduga akibat gugatan cerai yang dilayangkam korban kepada pelaku.