Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar KanwilKumham Sumut digeledah petugas pengamanan Lapas, Rabu (12/4/2023).
Selain penggeledahan (razia) di blok hunian Saharjo kamar 20, juga dilakukan tes urine bagi warga binaan, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang, didampingi petugas pengamanan Lapas lainnya. Regu Pengamanan (Rupam) Bangau terdiri dari Tri Anggun, Yosevin, Riski, Taufik, Yusuf dan Febriansyah.
Sebelum melaksanakan penggeledahan ke blok hunian, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel kegiatan. Dipimpin oleh Ka.KPLP, Ucok Sinabang, dengan target penggeledahan yaitu: blok/kamar hunian WBP yang di khawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang -barang terlarang berupa 1 buah HP Android, Charger 1 buah, Senjata Tajam 1 buah dan Mancis 1 buah.
Selain menemukan barang-barang terlarang di dalam blok hunian WBP, petugas pengamanan Lapas kemudian melakukan tes urine bagi WBP. Dilakukan oleh dokter dan staf dokter dengan memilih secara acak sebanyak 4 warga binaan, namun hasilnya dinyatakan negatif.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin mengatakan penggeledahan blok hunian dan tes urine berjalan dengan aman dan tertib. Barang-barang hasil penggeledahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Penggeledahan blok hunian warga binaan serta tes urine yang dilakukan, dimaksudkan untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif di lingkungan Lapas," ungkap Kalapas.