Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menghormati dan menerima hasil Pemilu 2024, merupakan salah satu poin yang dideklarasikan untuk Pemilu Damai di Sumut, di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Medan, Rabu (27/09/2024).
Deklarasi Pemilu Damai itu dibacakan Pj Gubenur Sumut, Hassanudin, yang diikuti Forkopimda Sumut, jajaran KPU dan Bawaslu di Sumut, dan seluruh kepala daerah serta partai politik dan calon anggota DPD RI peserta pemilu.
Usai deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi serta penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama Pilkada Serentak 2024, di Ballroom, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Medan itu.
Pj Gubsu Hassanudin mengatakan Provinsi Sumut adalah daerah dengan tingkat kerawanan ke-4 di Pemilu 2024 mendatang. Karena itu, semua harus berperan mewujudkan Pemilu yang aman dan lancar.
"Kita sumatera utara ini sangat seksi, kenapa begitu, karena kita ada pada posisi ke empat. Tertinggi Jawa barat, Jawa Timur, Jawah Tengah, baru Sumatera Utara, kita di atas DKI Jakarta, di atas Yogya, jadi kita cukup seksi," kata Pj Gubsu Hassanudin.
Lebih lanjut Pj Gubsu Hassanudin merinci jumlah prmilih di Sumut sebanyak 10.854.389 yang tersebar di 33 kabupaten/kota dan 455 Kecamatan, 6.110 desa dan kelurahan, serta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45.875.
Inilah Isi Deklarasi Pemilu Damai 2024:
1. Mewujudkan Pemilu yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Mewujudkan pemilu yang aman dan damai dengan menjunjung tinggi etika martabat bangsa dan negara serta mentaati peraturan yang berlaku.
3. Mewujudkan pemilu yang berkualitas dengan menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab tanpa hoax, politisasi uang dan ujaran kebencian.
4. Menghormati dan menerima hasil pemilu.