Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Politikus Golkar, Mukhtar DS Nababan mendaftat sebagai bakal calon (Balon) Wakil Wali Kota Sibolga ke DPD Partai Golkar Sibolga, di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Senin (22/4/2024).
Saat menyerahkan formulir pendaftaran tersebut, Mukhtar DS Nababan didampingi anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Pemuda Pancasila (PP) Sibolga Utara, disambut Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Partai Golkar Sibolga, Nurdin Z dan anggotanya.
Pada sesi tanya jawab, Mukhtar DS Nababan di hadapan tim penjaringan menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Sibolga menurut dia lemah dalam pengelolaan anggaran.
Dengan pengalaman 15 tahun duduki sebagai anggota legislatif dari partai belambang pohon beringin itu, Mukhtar mengaku memiliki formula khusus untuk menyelesaikan permasalahan bersama Balon wali kota yang akan meminangnya nanti.
“Kita ketahui Pemko Sibolga saat ini mengalami defisit anggaran hingga mencapai Rp 100 miliar. Program pembangunan tidak akan bisa berjalan jika permasalahan ini tidak dapat teratasi. Nantinya bersama calon wali kota, saya akan merumuskan cara menyelesaikan permasalahan defisit anggaran ini. Saya tahu cara menyelesaikannya, karena saya sudah 3 periode duduk sebagai anggota DPRD Sibolga,” katanya.
Mukhtar DS Nababan juga mengungkap, perikanan sebagai sektor utama pendapatan masyarakat Sibolga juga perlu dibenahi.
Peningkatan hasil tangkap nelayan tradisional dengan membasmi pelaku ilegal fishing. Dan membungun kembali habitat ikan di wilayah tangkap nelayan tradisional.
“Itu pun, jika nantinya partai memberikan amanah sebagai calon wakil wali kota. Dua poin ini menjadi fokus utama saya untuk digodok bersama colon wali kota nantinya,” katanya.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Partai Golkar Sibolga, Nurdin Z menjelaskan, Mukhtar bukan orang lain di Golkar, karena hingga saat ini masih aktif sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kota Sibolga dan juga sebagai anggota DPRD Sibolga dari Partai Golkar.
Tetapi, berdasarkan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar, bahwa setiap yang menjadi bakal calon melalui Partai Golkar harus melalui pendaftaran, selanjutnya mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar.