| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

MARWAH KPU sebagai pelaksana tugas pemilihan umum (Pemilu) atau ajang kontestasi politik menentukan dinamika demokrasi. Pelaksanaan pemilu yang menjadi ajang persaingan gagasan kemajuan serta unjuk kepiawaian menarik simpati masyarakat dengan gaya kampanye apapun dengan tidak melanggar aturan.
Prinsip pemilu yang tertera dalam pasal 3 Undang- Undang No 7 Tahun 2017 adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dengan prinsip yang telah digariskan, maka perlu ditaati dalam pelaksanaan di lapangan. Reaksi yang frontal dari masyarakat bahkan sampai ada yang merusak atau membakar lokasi Tempat Pemungutan Suara ialah akibat terjadi pelanggaran dalam tahapan pelaksaan pemilu.
Rakyat tidak perlu diajarkan bagaimana bersikap taat dan menghargai pemerintah sebagai penentu kebijakan, namun bila pemilu digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan dengan sangat terpaksa jalan anarkis menjadi cara meluapkan kemarahan rakyat.
BACA JUGA: Putusan MA, Antara Kepentingan Bersama atau Segelintir Orang?
Lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh atas keseluruhan tahapan pemilu dari awal hingga akhir KPU harus memegang erat prinsip yang telah tertera dalam undang-undang.
Pelanggaran yang tak dapat dirasakan langsung oleh rakyat, namun insting kuat akan meyakinkan bila benar ada sesuatu yang tidak benar dalam proses pemilu.
Kasus terbaru pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari dari jabatannya yang diputuskan oleh Dewan Kehormatan Dewan (DKPP) karena terbukti melakukan tindakan asusila dan menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi yang tertera dalam putusan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
Pada periode sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman juga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua oleh DKPP dalam perkara 123-PKE-/X/2020.
BACA JUGA: Potret Buram Menuju Pilkada 2024
Majelis DKPP mengungkapkan Arief Budiman diadukan ke DKPP karena mendampingi dan menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.
Kemudian kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah menerima suap di pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Faksi PDIP periode 2019-2024 dan telah diputus bersalah oleh PN Tipikor Jakarta dengan vonis 6 tahun dan denda 150 juta subsider 4 bulan kurungan.
Kasus-kasus tersebut hanya sekilas kasus yang terlihat dan disaksikan publik putusannya. Masih banyak kasus yang mencoreng kewibawaan KPU karena menjadi magnet para politisi untuk dimuluskan sebagai pemenang pemilu.
Sebagai upaya preventif dari kasus-kasus yang telah berlalu proses penyeleksian harus lebih ketat dan mempertimbangkan kondisi personal calon Komisoner KPU, karena dengan godaan yang besar akan sulit menolak segala kemewahan yang diatwarkan jika tidak dengan integritas yang tinggi dan keyakinan spiritual yang kuat.
BACA JUGA: Kursi Panas Pilkada 2024 dan Peran Penting Masyarakat
Pelaksanaan pemilu akan sangat sulit diganggu-gugat bila pelaksana tugasnya orang-orang yang berkompeten dan memegan prinsip yang erat.
Hasil pemilu menjadi kacau bila prinsip telah longgar dan tidak lagi ditaati. Esensinya bila seluruh tahapan pemilu berjalan dengan benar maka tidak bisa digugat di MK sebagai pemutus akhir sengketa pemilu, faktanya MK selalu menagani gugatan sengketa pemilu dan KPU selalu mendapatkan saran, masukan, bankan kecaman akibat melanggar Undang- Undang dan aturan yang telah ditetapkan.
Jebakan Batman untuk yang Taat Aturan
Hal yang lumrah pada publik, permainan politisi di balik layar sangat kejam dan mematikan. Pasalnya setiap misi akan meninggalkan bekas atau jejak maka jejak akan memperlihatkan siapa dalang di balik misi yang merugikan negara tersebut.
Banyaknya politisi menjadi buron tidak menutup kemungkinan merupakan kunci atau tumbal dari proyek kasus korupsi yang besar.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Mencari Kawan
Dalam politik perlu kelihaian menilai kawan dan lawan, sebab semua menjadi konsumsi publik dan akan dengan sangat mudah dicari celah bagi yang tidak mengetahui jebakan yang telah disiapkan oleh kolega lain.
Pendewasaan secara bertahap akan menjadikan politisi memahami permainan yang terstruktur seperti telah dilakukan oleh SYL, mantan Menteri Pertanian.
Ia memeras para pejabat di Kementerian Pertanian dengan menyetor setiap bulan dan memangkas anggaran untuk ia gunakan berfoya-foya.
Bahkan ia menggunakan seluruh kewenangannya untuk membahagiakan keluarganya dengan anggaran Kementerian Pertanian.
Hal serupa juga akan terjadi di lembaga lain karena kurangnya pengawasan dari atasannya dalam hal ini kementerian dipimpin langsung oleh Presiden.
BACA JUGA: Sirekap, Aplikasi Penuh Derita
Target pembangunan yang seolah tak berujung dan sangat menumpuk membuat presiden abai terhadap bawahannya, bahkan pembantu utamnya dalam bidang pertanian yang merupan jantung dari pertahanan pokok nasional.
Permainan anggaran pasti terjadi di lembaga lain dan dengan cara yang elegan yang menurut mereka akan sulit terdeteksi para aparat penegak hukum.
Prinsip yang telah ditetapkan oleh UU dan peraturan yang telah berlaku merupakan batasan agar pejabat publik bekerja dengan profesional dan proporsional.
Uang rakyat yang telah dihabiskan harus dipertanggungjawabkan bukan justru diakali agar masuk ke dalam kantong pribadi dan tanpa dihukum dan diadili atas tindakannya tersebut.
BACA JUGA: Sejujurnya Pemilu Kita Membosankan!
Media Jalan Ninja Menyuarakan Kebenaran
Era teknologi menjadi bonus yang membuat rakyat diuntungkan, sebab dengan segala kejanggalan dan upaya penghilangan jejak kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dapat diviralkan melalui media termasuk kecurangan pemilu.
Berbagai kejanggalan yang terjadi sangat sulit digubris oleh aparat dan Bawaslu yang menangani permasalahan pemilu jika tidak diviralkan dan dinotice oleh publik.
Rasanya hambar suasana saling memiliki dan saling menghargai antara rakyat dengan pejabat publik dalam hal ini pejabat publik merupakan pelayan rakyat.
Semua permasalahan akan dipersulit jika tidak dengan imbalan uang atau perlu diviralkan dimedia. Hampir berbagai kasus media memegang peranan sebagai penyeimbang antara kebenaran yakni fakta lapangan dan keterangan yang disampaikan pemerintah.
Bila hal ini tidak segera dituntaskan utamanya bagi pemerintahan kedepan, media bukan lagi tempat menyatakan kebenaran namun sebagai sarana perlawanan kepada pemerintah karena rakyat tidak lagi percaya pemerintahnya.
Dekadensi moral pada generasi muda ternyata tidak jauh berbeda dengan dekadensi moral para politisi yang memakan gaji dari uang rakyat namun hanya mendengar suara rakayt 5 tahun sekali saat pemilu akan dilaksanakan.
BACA JUGA: Pemilu dalam Kacamata Rakyat dan Politisi
Demokrasi Bak Mimpi yang Mustahil Terwujud
Harapan untuk hidup di negara yang damai dengan kemajuan teknologi dan kebebasan serta keharmonisan rakyatnya seolah fatamorgana. Indonesia akan mampu menembus pintu kebobrokan birokrasi dan majunya intelektual dengan cara tumbuhnyantunas baru yang menjadi bibit unggul politisi Indonesia.
Seperti era Soekarno, memimpin para pejuang bangsa yang menjadi politisi lambat laun tergantikan oleh politisi lebih kompeten dan gaya lama mulai hilang dan gaya baru diadopsi begitu pula KKN yang semakin canggih hingga sulit terdeteksi oleh penegak hukum.
Kebangkitan yang ingin dicapai harus dicapai dengan meninggalkan keseluruhan gaya lama politisi dan membuang semua kebobrokannya.
Gaya sopan-santun dan hormat-menghormati disalahartikan oleh pejabat negara hingga menghambat laju kemjuan yang seharusnya dapat dicapai dengan cepat.
BACA JUGA: Membunuh Demokrasi
Dimulai dari birokrasi yang rendah tingkat Kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke pusat keseluruhannya memiliki gaya tersendiri dalam mengelabui rakyat yang butuh dilayani dan kepastian.
Hilangnya nurani seolah bukan masalah fundamental dengan komplesitas problometika yang terjadi dalam struktur tatatan bernegara mental pejabat negara jauh lebih bobrok dari masyarakat yang setiap hari bekerja dengan jujur, namun pemerintah mencoba mencari keuntungan dari kejujuran rakyat.
Bukan tidak mungkin kondisi ini akan semakin parah bila ada kelompok orang yang ingin memberontak dan melawan dengan frontal pada negara.
====
Penulis Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

