| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

MARAKNYA premanisme di sektor industri menjadi ancaman serius bagi dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia. Pekerja kehilangan pekerjaannya. Investor asing maupun domestik menjadi ragu.
Insiden di Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu alarm keras bagi pemerintah. Puncak gunung es dari maraknya premanisme oleh organisasi masyarakat (Ormas). Insiden penguncian pagar pabrik menjadi momentum bagi negara mengambil sikap tegas.
Gangguan dari ormas atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) bukan hal baru. Setiap menjelang hari besar, perusahaan dipaksa untuk memberikan tunjangan atau jatah. Praktik yang menambah beban biaya bagi dunia usaha.
Menurut Ian Wilson dalam bukunya Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru (2018), keberadaan geng, preman dan milisi telah menjadi ciri yang melekat dalam kehidupan sosial-politik di Indonesia.
Di masa orde baru Ormas digunakan sebagai alat untuk menegakkan tertib sosial versi negara dan melanggengkan kekuasaan rezim. Pasca 1998, kelompok beradaptasi dan mencari celah dalam konteks politik yang berubah, sering kali memadukan perburuan rente secara predatoris dengan klaim merepresentasikan kelompok sosial-ekonomi yang terpinggirkan.
Fenomena di berbagai daerah industri, Ormas memanfaatkan ketidakstabilan politik dan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok. Sering menggunakan kekerasan atau ancaman untuk mencapai tujuan. Menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif.
Jika negara tidak memberikan jaminan keamanan yang kuat, maka potensi investasi yang besar akan beralih ke negara yang memiliki kepastian hukum lebih baik.
Maraknya premanisme tidak terlepas dari sejarah dan dinamika sosial politik Indonesia. Pada era orde baru, banyak ormas dibentuk sebagai alat politik dan konsolidasi kekuasaan.
Pasca reformasi 1998, Ormas kehilangan sumber pendanaan serta perlindungan dari pemerintah, sehingga berupaya bertahan, termasuk melakukan aksi premanisme.
Premanisme juga terjadi di Karawang, Bekasi, Medan, dan Makassar. Di Karawang dan Bekasi, misalnya, dari kelompok tertentu meminta “jatah keamanan” atau memaksa perusahaan mempekerjakan mereka.
Di Medan, sering melibatkan pungutan liar terhadap pengusaha transportasi dan logistik. Sopir truk kerap dipaksa membayar agar bisa melanjutkan perjalanan. Di Makassar, banyak usaha kecil dan menengah (UKM) diperas.
Ketimpangan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum mengakibatkan premanisme semakin parah. Ormas beroperasi tanpa izin resmi, dan keberadaannya justru menjadi alat melakukan pemerasan. Dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidakpastian bagi para investor.
Tantangan Penegakan Hukum
Beberapa kasus menunjukkan adanya indikasi aparat mendukung kelompok preman. Menunjukkan rumitnya memberantas praktik premanisme. Keterlibatan oknum aparat memperumit keadaan.
Salah satu bentuk keterlibatan, dengan pembiaran aksi premanisme. Beberapa aparat bersikap pasif dan terkesan melindungi kelompok. Membuat pengusaha semakin kehilangan kepercayaan.
Aparat diduga tidak hanya melakukan pembiaran, tetapi juga aktif terlibat dalam memfasilitasi kepentingan kelompok preman.
Ada laporan mengenai keterlibatan oknum tertentu yang memberikan akses informasi strategis, sehingga mereka dapat menargetkan perusahaan. Semakin memperparah ketidakadilan hukum.
Pengusaha yang melaporkan sering menghadapi birokrasi yang berbelit. Proses hukum yang lambat, laporan tidak ditindaklanjuti, hingga adanya intervensi dari pihak berkepentingan. Jika terus berlanjut, akan sulit bagi Indonesia menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif.
Alih-alih melindungi, sebagian aparat diduga turut bermain dengan mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Keberpihakan memperlemah posisi dunia usaha dan menimbulkan kesan bahwa negara tidak berdaya menghadapi premanisme.
Dampak Premanisme terhadap Investasi
Premanisme berkontribusi buruk terhadap iklim investasi. Dalam laporan Business Ready (B-Ready) pada tahun 2024, Indonesia memperoleh skor rendah, seperti layanan keuangan (57 dari 100), kebangkrutan bisnis (57), dan persaingan pasar (52). Skor rendah menunjukkan jika menjalankan bisnis di Indonesia tidak mudah.
Ketidakpastian hukum terhadap premanisme bisa memicu kebangkrutan usaha (business insolvency). Tidak mengherankan jika investor memilih untuk menanamkan modal di negara, seperti Vietnam dan Malaysia, dengan stabilitas serta kepastian hukum yang lebih baik.
Investasi Apple di Indonesia hanya sebesar Rp1,6 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan investasi di Vietnam yang mencapai US$15,84 miliar atau Rp256 triliun.
Juga terjadi pada Microsoft, investasi sebesar US$1,7 miliar atau Rp27 triliun di Indonesia, sementara di Malaysia mencapai US$2,2 miliar atau Rp35 triliun. Menunjukkan Indonesia kalah dalam menarik investasi besar.
Langkah Strategis
Tindakan yang dilakukan oleh preman harus diberantas dengan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan. Beberapa langkah tepat untuk mengatasi permasalahan ini menurut penulis.
Pertama, penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Langkah utama membasmi premanisme dengan memperkuat penegakan hukum.
Aparat harus bertindak tegas. Proses hukum yang transparan dan tanpa kompromi harus diterapkan untuk memberikan efek jera.
Di negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, penegakan hukum kejahatan industri dilakukan dengan sistem pengadilan khusus.
Di Jepang, pemberantasan Yakuza dilakukan melalui Undang-Undang Anti-Organized Crime yang memberikan sanksi berat bagi kelompok yang melakukan pemerasan.
Kedua, peningkatan pengawasan dan regulasi. Perlu memperketat pengawasan terhadap industri yang rawan aksi premanisme.
Di Singapura, menerapkan sistem regulasi ketat dengan pemantauan yang melibatkan antara lembaga pemerintah dan sektor swasta. Keberhasilan Singapura didukung oleh hukum yang jelas dan sanksi berat.
Ketiga, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Pemberantasan premanisme tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum.
Diperlukan sinergi dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat. Pelaporan aksi premanisme harus dipermudah, serta perlindungan pelapor harus dijamin.
Di Korea Selatan sistem whistleblower ketat, di mana pelapor yang memberikan informasi kejahatan, diberikan perlindungan hukum serta insentif ekonomi sebagai bentuk penghargaan.
Keempat, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat perlu diperkuat agar mereka memiliki sumber pendapatan yang legal.
Di Jerman, pemerintah memiliki program pelatihan keterampilan guna meningkatkan kompetensi. Langkah serupa di Taiwan dengan mendukung UKM lokal agar dapat berkembang secara sehat dan mandiri.
Kelima, edukasi dan kesadaran hukum. Pelaku industri, pekerja, dan masyarakat umum harus diberikan pemahaman. Sehingga berani melaporkan tindakan premanisme dan tidak mudah terintimidasi.
Di Prancis, pendidikan hukum bagi pelaku industri dan pekerja menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Sementara di Hong Kong, program edukasi anti-korupsi dan anti-premanisme menjadi bagian dari kurikulum pelatihan.
Premanisme tantangan serius dalam dunia usaha. Tidak hanya merugikan pelaku bisnis, juga menghambat pertumbuhan ekonomi.
Membasmi premanisme bukanlah pekerjaan mudah, tetapi dengan langkah terencana, tegas, dan berkelanjutan, ekosistem bisnis yang sehat dan aman dapat tercipta. Industri dapat berkembang tanpa gangguan dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.
Pendidikan Vokasi sebagai Solusi
Premanisme kerap muncul di kawasan urban maupun semi urban, bukan hanya kriminalitas, tetapi juga cerminan dari kemiskinan struktural, pengangguran, dan keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Preman sebenarnya adalah individu yang kehilangan arah, tidak memiliki keterampilan yang diakui pasar, dan hidup dalam tekanan ekonomi.
Solusi mengurangi premanisme adalah dengan memperluas akses pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi dapat memberikan keterampilan praktis kepada masyarakat, sehingga mereka memiliki peluang kerja yang lebih baik dan tidak mudah tergoda untuk terlibat dalam aktivitas premanisme.
Pendidikan vokasi membuka jalan rehabilitasi sosial dan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan terhadap premanisme.
Menurut Richard Desjardins dalam bukunya Political Economy of Adult Learning Systems (2017), investasi dalam pendidikan vokasi berkontribusi langsung terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja dan stabilitas sosial.
Jerman, Swiss, dan Singapura telah berhasil menerapkan sistem pendidikan vokasi yang kuat, yang menghasilkan tenaga kerja berkualitas dan mengurangi tingkat pengangguran serta kriminalitas.
Sejalan dengan itu, Lutz Bellmann dan Uwe Blien dalam studi Vocational Training and the Labor Market (2020), pendidikan vokasi yang baik dapat membantu menekan angka pengangguran dengan memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Di Finlandia dan Korea Selatan, pendidikan vokasi telah menjadi bagian integral dari kebijakan ekonomi yang mendorong pertumbuhan sektor industri.
Di Indonesia, penguatan pendidikan vokasi perlu didorong melalui kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan.
Program pelatihan berbasis industri yang menghubungkan lulusan pendidikan vokasi dengan lapangan kerja dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan menekan praktik premanisme.
Pendidikan vokasi merupakan jalur pendidikan yang menekankan pada penguasaan keterampilan praktis dan keahlian teknis sesuai kebutuhan dunia kerja.
Indonesia yang menghadapi tantangan ketenagakerjaan, rendahnya daya saing tenaga kerja, dan ketimpangan antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri, pendidikan vokasi hadir sebagai solusi strategis dan konkret.
Pendidikan vokasi menciptakan link and match antara institusi pendidikan dengan sektor industri. Kurikulumnya dirancang bersama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), sehingga kompetensi lulusan langsung sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
BACA JUGA: UMKM Inklusif dan Sinergi Pendidikan Vokasi
Mahasiswa vokasi mendapatkan 70% pembelajaran berbasis praktik (praktikum, magang, proyek industri) dan hanya 30% teori, yang memperkuat kemampuan teknis dan kesiapan kerja mereka.
Pendidikan vokasi dapat berperan dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Di daerah-daerah dengan potensi wisata, pertanian, atau perikanan, pendidikan vokasi dapat melahirkan tenaga terampil seperti pemandu wisata, barista, teknisi mesin pertanian, atau pengolah hasil laut, yang mampu mengelola potensi daerah secara mandiri dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan lokal dan nasional, pendidikan vokasi bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran, menciptakan wirausahawan baru, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Dalam era digital, pendidikan vokasi bahkan menjangkau bidang-bidang baru seperti desain grafis, teknologi informasi, animasi, dan digital marketing, yang sangat dibutuhkan dalam ekonomi modern.
Pendidikan vokasi bukan sekadar alternatif, tetapi jalan utama untuk membangun SDM unggul, adaptif, dan siap kerja, sekaligus solusi konkrit terhadap tantangan ketenagakerjaan dan pembangunan nasional berbasis keterampilan.
Pemerintah daerah dan lembaga sosial bisa mendorong program pendidikan vokasi berbasis komunitas yang menargetkan kelompok-kelompok rawan, termasuk preman atau pemuda putus sekolah.
Lewat program pelatihan keterampilan, sertifikasi, hingga pendampingan kewirausahaan, para peserta tidak hanya diberi keahlian, tetapi juga martabat dan arah hidup baru.
Bukti keberhasilan bisa dilihat dari berbagai kisah transformasi individu mantan narapidana atau preman yang setelah mengikuti pelatihan vokasi, mampu membuka usaha sendiri, seperti bengkel, usaha kuliner, atau jasa servis elektronik, dan bahkan menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Pendidikan vokasi berperan sebagai pencegah lahirnya generasi baru pelaku kekerasan jalanan, karena sejak dini sudah diberi pilihan masa depan yang produktif dan berdaya.
Anak-anak muda yang tadinya terjebak dalam lingkungan jalanan, bisa menjadi teknisi, barista, mekanik, atau pelaku UMKM yang punya tempat dalam masyarakat.
Pendidikan vokasi, dengan kata lain, mengganti jalan kekerasan dengan jalan keterampilan, memberi harapan baru, dan meretas lingkaran kemiskinan serta kekerasan yang berulang.
Penutup
Premanisme bukan sekadar gangguan kecil, melainkan ancaman nyata bagi dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional. Jika tidak segera ditangani, akan menghambat investasi dan daya saing Indonesia di kancah global.
Pemerintah harus menindak tegas praktik premanisme, sekaligus mengatasi akar permasalahannya melalui kebijakan pemerataan ekonomi dan penguatan pendidikan vokasi.
Selain itu, koordinasi antara aparat penegak hukum, pengusaha, dan masyarakat perlu diperkuat untuk memastikan keamanan di lingkungan industri. Upaya bersama ini akan menciptakan kondisi usaha yang lebih stabil dan kondusif bagi investasi.
Ke depannya, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang menjadi lahan subur bagi premanisme.
====
Penulis Direktur Politeknik Unggul LP3M. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (PELITA) Provinsi Sumatera Utara Periode 2025-2030
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 6.000-7.000 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email dengan nama subjek: OPINI. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

