| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PRESIDEN Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Pendidikan menjadi tiga, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan. Di mana posisi pendidikan vokasi?
Selama ini pendidikan vokasi berperan dalam membekali generasi muda dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri dan pasar kerja.
Belum ada kejelasan akan posisi pendidikan vokasi ke depan. Sejak dilantik, Menteri Kabinet Merah Putih belum sekalipun ada menyinggung tentang pendidikan vokasi.
Apakah kontribusi pendidikan vokasi selama ini dalam pembangunan nasional, terutama dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar global tidak diperhitungkan?
Idealnya tidak ada hal yang berhubungan dengan pendidikan yang terlewatkan. Meningkatnya persaingan di dunia kerja harus diantisipasi dengan melakukan formulasi arah dan kebijakan strategis terkait pendidikan, salah satunya pendidikan vokasi yang diproyeksikan untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan mampu bersaing di dunia kerja.
Pendidikan vokasi menyiapkan peserta didik memiliki kemampuan akademik yang luas dan kompetensi generik, skill teknis, skill interpersonal, dan karakter kerja.
Pendikan vokasi yang berjalan di Indonesia menurut pandangan penulis menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan permasalahan sesuai perubahan yang terjadi dan memiliki skill yang mumpuni.
Hadirnya program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Praktisi Mengajar dan Vocational School Graduate Academy (VSGA) menjadi pendukung.
Penerapan kurikulum pembelajaran praktikal sebanyak 70 persen dan teoritis 30 persen menghasilkan lulusan vokasi yang lebih kompetetif dan memiliki kesiapan kerja yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Guru Penggerak: Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan
Transformasi Pendidikan Vokasi
Kongres pendidikan vokasi di Seoul pada 1999 menetapkan pendidikan vokasi sebagai pendidikan dan pelatihan yang digunakan untuk merealisasikan budaya perdamaian, pembangunan berkelanjutan, kohesi sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, pendidikan vokasi dapat memainkan peran pengembangan skill untuk semua kalangan dan kondisi masyarakat. Selaras dengan pendidikan vokasi di Indonesia yang saat ini berorientasi pada kebutuhan industri dan pasar kerja. Memberikan hasil positif yakni kondisi kebekerjaan lulusan vokasi yang kian membaik.
Pendidikan vokasi mampu menjawab dan memenuhi kebutuhan industri dalam konteks lulusannya yang siap kerja dan memiliki keahlian/kompetensi. Terbukti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan PTV yang lebih rendah dari TPT secara umum yang sebesar 4,91 persen.
Terbuka dan inovatifnya pendidikan vokasi berdampak terhadap hadirnya generasi unggul dan inovatif. Melalui program Merdeka Belajar, misalnya, dihasilkan talent dan skills di berbagai bidang.
Talent dan skills yang relevan dengan perkembangan zaman. Kolaborasi dan kerja sama yang mendekatkan mahasiswa dan siswa ke dunia kerja penting dilakukan.
Memberikan kesempatan berlatih yang lebih banyak di ekosistem belajar yang dekat dengan ekosistem industri akan memberikan dampak positif bagi perkembangan mahasiswa dan siswa.
Tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan, bagaimana cara memecahkan masalah, serta cerdas memanfaatkan peluang yang ada pada situasi dunia yang berubah cepat.
Penguatan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) juga wajib dilakukan. Kemitraan ini tidak hanya untuk magang atau praktik kerja, tetapi juga melibatkan industri dalam proses pembelajaran.
Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil
Data BPS memperlihatkan tren positif pada lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Vokasi terkait kebekerjaan. Waktu tunggu bekerja hanya 0-2 bulan. Pada Februari 2022, ada 75,39% lulusan SMK dan 76,28% lulusan Perguruan Tinggi Vokasi yang telah bekerja.
Angka tersebut meningkat pada Agustus 2024 dengan 81,56% lulusan SMK dan 76,45%. Membuktikan bahwa kontribusi perguruan tinggi dan sekolah vokasi signifikan.
Karenanya menurut pemikiran penulis program dana padanan, dana kompetitif, serta teaching factory harus dilanjutkan dan ditingkatkan, karena berhasil mendorong pembelajaran yang unggul dan relevan.
Dengan program-program tersebut, mahasiswa dan siswa dapat belajar dalam kondisi yang menyerupai lingkungan industri, baik dalam prosedur maupun standar yang digunakan.
Situasi ini mendorong mahasiswa dan siswa untuk jauh lebih siap menghadapi dunia kerja, utamanya dari sisi soft skills.
Pendidikan vokasi terbukti mampu mengatasi permasalahan dalam hal penurunan tingkat ketidakbekerjaan masyarakat Indonesia. Pendidikan dan pelatihan yang relevan pada pendidikan vokasi berimbas terhadap keterampilan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar sehingga lulusan pendidikan vokasi semakin diminati oleh industri.
Keterserapan ini tentu harus terus ditingkatkan. Menurut pemikiran penulis, langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keterserapan ini seperti penyelarasan kurikulum menyesuaikan dengan kebutuhan industri.
Berikutnya lebih lagi melakukan kerjasama antara lembaga pendidikan dengan industri. Selanjutnya perbanyak pelatihan-pelatihan menyesuaikan dengan kebutuhan industri.
Tak kalah penting yaitu memperbaiki serta meningkatkan cara dan metode pengajaran yang dilakukan di instansi pendidikan vokasi. Potensi besar pendidikan vokasi harus dieksploitasi sedemikian rupa sehingga akan semakin mampu untuk mengatasi ketidakbekerjaan masyarakat dan membantu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
BACA JUGA: Betapa Jauh Kemajuan Pendidikan di Indonesia!
Mewujudkan Indonesia Emas
Bonus demografi yang dimiliki Indonesia merupakan kekuatan mewujudkan Indonesia Emas. Salah satu faktornya yakni hadirnya sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan kompeten.
Ketika SDM terampil dan kompeten, industri akan maju. Industri maju, maka negara juga akan maju. Dengan fokus pada pengembangan keterampilan praktis dan siap kerja, pendidikan vokasi akan menjadi solusi menghadapi tantangan demografis dan memperkuat daya saing Indonesia di masa depan.
Untuk optimalisasi pendidikan vokasi menuju Indonesia Emas 2045 terdapat empat bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan, seperti tata kelola, sumber daya manusia, industri, serta akademik dan nonakademik.
Enam pilar dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) harus tetap dijalankan dan ditingkatkan.
Perancangan sistem informasi pasar kerja. Penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi dan SMK Pusat Keunggulan.
Penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system. Penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, dan upskilling.
Penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, dan akreditasi sertifikat lulusan. Peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kebutuhan-kebutuhan untuk enam pilar tentu harus dipenuhi. Harus berbanding lurus. Seperti pemenuhan penganggaran, SDM Pengajar, serta sarana dan pra sarana yang dibutuhkan. Dengan demikian akan terwujud Indonesia Emas.
Bonus demografi akan menjadi anugerah terindah apabila keterampilan serta keahlian bagi usia produktif dipersiapkan sedari sekarang. Ketika pendidikan vokasi maju, kesempatan guna memasuki dunia kerja ke dunia industri akan terbuka.
Putra dan putri usia produktif akan hadir menjadi SDM yang diperhitungkan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di mancanegara. Apabila Indonesia Emas terwujud, negara kita tidak perlu lagi bergantung dengan tenaga kerja asing.
Seperti negara Jepang, Jerman, dan Swiss merupakan negara maju yang mempunyai pendidikan vokasi. Di mana kemajuan itu karena pendidikan vokasi di negara itu juga maju.
====
Penulis Direktur Politeknik Unggul LP3M
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, merupakan pendapat pribadi/tunggal) penulis, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto penulis (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

