| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Samosir. Beredar video adegan tak senonoh pria dan wanita bukan pasangan suami istri. Dikabarkan kedua pemeran dalam video tersebut berprofesi sebagai PNS di Pemkab Samosir.
Kedua pelaku sudah berumah tangga. Si pria sudah beristri, si wanita juga sudah memiliki suami. Si wanita merupakan berinisial EP merupan bidan di salah satu Puskesmas di Samosir, sedangkan si pria berinisial NS, merupakan PNS di salah satu instansi di Pemkab Samosir
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Samosir, dr Dina Hutapea ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Jumat (25/9/2025), membenarkan bahwa pelaku si wanita merupakan anak buahnya dan akibat perbuatannya sudah dipindahkan.
Ia menjelaskan, setelah peristiwa memalukan itu yang bersangkutan sudah dipanggil selanjutnya dipindahkan. "Sampai sekarang masih dalam proses pembinaan," sebutnya.
Sementara si pria berinisial NS merupakan PNS yang berkantor di seputaran kompleks Kantor Bupati Samosir.
Akibat ulah kedua PNS ini, mereka mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat hingga diusir dari Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Pengusiran dilakukan setelah warga melakukan unjuk rasa ke Kantor Desa Cinta Dame agar pelaku dalam video tak senonoh diusir dari desa mereka.
Karena masyarakat menilai tindakan dan perilaku yang menghebohkan itu sudah mencemari norma yang selama ini kental dengan adat istiadat daerah.
Kepala Desa Cinta Dame, Berman Malau, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (1/10/2025) membenarkan kedua oknum PNS itu tidak berada lagi di desanya.
Ia menerangkan, pada Juli 2025 masyarakat di desanya melakukan aksi ke kantor desa.
"Benar, pasca beredarnya video tak senonoh itu, warga demo ke kantor desa menuntut agar mereka diusir," sebutnya.

