| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Samosir. Pasca video tak senonoh dua oknum ASN beredar luas di kalangan masyarakat pada Juli 2025 lalu, integritas pegawai Pemkab Samosir kembali tercoreng.
Kali ini lebih geger, karena perselingkuhan seorang oknum bidan desa dengan kepala desa langsung digerebek masyarakat Desa Sahinihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Fenomena perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Samosir, menjadi sorotan tajam dan menjadi pertanyaan serius tentang krisis moral yang merasuki pemerintahan.
Kejadian terbaru, pada Sabtu (29/11/2025) oknum Kepala Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi digrebek warga Desa Sahinihuta di rumah kontrakan bidan desa berinisial AMH.
Bindes NAMH bertugas di Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, tapi malah mengontrak rumah di Kecamatan Pangururan, jauh dari desa dimana dia bertugas.
Masyarakat Desa Sahit Nihuta, curiga melihat tingkah laku Kades dan Bindes ini, setelah sang bindes sebulan mengontrak rumah di desa mereka.
Kecurigaan warga pun memuncak, hingga melakukan pengrebekan saat kedua orang yang sudah sama-sama berumahtangga itu sedang berduaan di kontrakan.
Setelah digerebek warga, bindes AMH mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Kepala Desa Pamutaran berinisial TSP.
Hal ini dijelaskan Kepala Desa Sahitnihuta, Aman Sitanggang kepada wartawan, Jumat (5/12/2025) di Pangururan. "Bindes NAMH telah membuat surat pernyataan di hadapan masyarakat," sebutnya.
Ia menjelaskan, penandatanganan pernyataan sejoli yang sedang kasmaran itu diadakan di Kantor Desa Sahitnihuta, Kecamatan Pangururan.
"Sedangkan Oknum Kades Pamutaran TSP tidak sempat membuat pernyataan, karena tiba tiba melarikan diri," terang Aman.
Selanjutnya dikatakan, karena telah merusak tatanan adat istiadat dan kenyamanan warga, bindes NAMH diusir dari Desa Saitnihuta.
Tokoh adat setempat, Muba Naibaho menegaskan, sebagai abdi negara, ASN idealnya menjadi teladan dalam hal moral dan etika di tengah masyarakat.
"Mereka seharusnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi," ujarnya.
Menurut dia, kepercayaan publik terhadap ASN dan institusi pemerintah di Kabupaten Samosir semakin tergerus. "Maka harus ada tindakan tegas," ungkapnya.
Untuk diketahui, kejadian ini menambah catatan buruk perilaku moral yang melibatkan aparatur Pemkab Samosir.
Sebelumnya, tersebar video tak senonoh dua oknum ASN di kalangan masyarakat, tapi tidak mendapatkan sanksi tegas dari pengambil kebijakan.

