Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengalaman menghadapi dua wabah dalam kurun waktu yang bisa dikatakan bersamaan, harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah Sumatra Utara (Pemprovsu). Pemprov Sumut diminta untuk menerbitkan Perda tentang itu. Hal itu dimaksud, agar Pemprovsu tidak tergopoh-gopoh, begitu bencana wabah datang. Demikian dikatakan anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis ( 9/7/2020).
"Tahun ini kita dihajar dua wabah yaitu, ASF yang menyerang ternak babi dan covid-19. Keduanya telah menyebabkan kerugian materi bahkan merenggut nyawa. Mohon jangan dianggap enteng, sudah terbukti bangsa ini tergopoh-gopoh apalagi menghadapi covid 19," ujar politisi PDIP ini.
Untuk itu, sambung Sugianto Makmur, saya mengusulkan supaya dibuat suatu aturan dan SOP dalam bentuk Perda tentang wabah penyakit atau penyakit menular. Sugianto menambahkan, pemangku kebijakan sedini mungkin harus mempersiapkan generasi ke depan yang lebih siap menghadapi penyakit-penyakit menular yang mungkin akan semakin tinggi frekuensinya.
Perlu diingat, tambah Sugianto, Perda harus mencakup penyakit atas tanaman, hewan dan manusia. Mengingat pentingnya aturan hukum yang mengatur kebijakan dalam rangka membangun kesiapan mental masyarakat, apalagi dalam menghadapi pandemi, maka sudah selayaknya Pemprov dan Pemkab serta Pemkot berpikir lebih maju untuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan.
"Jangan begitu ada serangan baru heboh aturan. Ini yang kita tidak ingin, sudah saatnya kita belajar dari ASF dan tovid-19, dimana penanggulangan dua wabah ini serasa kupak-kapik tak terukur dan asal-asalan," tegasnya.