Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Beredar surat dari pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Sekretariat DPRD Medan untuk meminta bantuan atau sumbangan tunjangan hari raya (THR) ke anggota dewan.
Surat tersebut dibuat tanggal 4 Mei 2021 yang disebar ke sejumlah anggota DPRD Medan. "Dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pertama kami mengucapkan mohon maaf lahir bathin, semoga bapak/ibu dalam lindungan Allah SWT," tulis surat tersebut.
"Sehubungan dengan hari raya idulfitri, kami selalu pengantar surat keluar sekretariat DPRD Medan memohon bantuan bapak ibu untuk menambah kesejahteraan dihari lebaran yang disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 H, adapun pengantra surat berjumlah 7 orang yang namanya sebagai berikut," sambung surat tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Erisda, ketika dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) terkejut dengan beredarnya surat tersebut.
"Kok berani amat," kata Erisda.
Dia mengaku akan menelusuri informasi tersebut terlebih dahulu. Erisda menegaskan PHL atau ASN tidak dibenarkan melakukan hal tersebut. "Terimakasih infonya, Saya konfirmasi ke Bagian Umum dulu ya. PHL, PNS atau siapapun gak dibenarkan (seperti itu), " terangnya.