Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi antara sepeda motor Honda Supra bernomor polisi (nopol) BK 4421 XAM dengan Suzuki Matic bernomor polisi BK 5447 NAN yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia dan 2 mengalami luka luka.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi KM 37-38, tepatnya Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 17.50 WIB.
Informasi yang diperoleh,
sepeda motor Honda Supra dengan nopol BK 4421 XAM
dikemudikan Siti Nurul (15) seorang pelajar warga Dusun Batu Lima Puluh, Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Akibatnya, sipengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka lebam pada bagian mata, luka lecet kaki kanan dan telinga kanan serta alat kelamin mengeluarkan darah sehingga meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan.
Sedangkan, penumpang bernama Salwa (16) seorang pelajar warga yang sama, hanya mengalami luka memar pada tangan kanan, kaki kiri dan tidak berobat.
Sementara, kontranya si pengendara sepeda motor Suzuki Matic dengan nopol BK 5447 NAN dikemudikan Novika Pratiwi (31) seorang pengawai swasta warga Dusun VI Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai mengalami luka lebam bagian pelipis sebelah kanan dan luka lecet bagian tangan, luka memar bagian lutut dan berobat di klinik Tualang.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud MIK, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP R Gultom, Senin (18/4/2022) membenarkan peristiwa kejadian lakalantas
yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dan 2 mengalami luka luka.
AKP Rudolf Gultom menjelaskan kejadian kecelakaan lalulintas terjadi berawal saat sepeda motor Honda Supra dengan nopol BK4421 XAM yang dikendarai Siti Nurul yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Setiba di lokasi diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalulintas saat hendak berbelok arah menuju Tebing Tinggi. Saat bersamaan dari arah yang sama datang pengendara sepeda motor Suzuki Matic dengan nomor polisi BK 5447 NAN yang dikemudikan Novika Pratiwi menabrak dan mengenai bagian belakang sebelah kanan sepeda motor Honda Supra.
Akibat peristiwa tersebut, kedua pengendara dan satu penumpang terjatuh dilokasi tempat kejadian perkara hingga mengalami luka luka akibat adukuat kedua sepeda motor itu, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan.
" Saat ini kedua barang bukti kendaran mengalami rusak dan diamankan di Pos Lantas Sijenggi guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kasi Humas Polres Sergai.