Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga Kamis (29/12/2022), sebanyak 13 Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara, telah menyerahkan berkas ke KPU Sumut.
Namun 2 dari 13 Balon anggota DPD itu, terpaksa dikembalikan KPU Sumut berkasnya karena alasan tidak lengkap. Mereka diberi kesempatan untuk melengkapi berkasnya hingga pukul Kamis pukul 23.59 WIB.
"Sebanyak 13 berkas sudah diterima, dua berkas kita kembalikan, karena belum memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran," kata Herdensi menjawab wartawan, Kamis (29/12/2022).
Berikut daftar Balon Anggota DPD RI asal Sumut yang menyerahkan berkas:
I. Diterima
1.Albiner Sitompul
(Jumlah Dukungan 4.174, Sebaran Kabupaten/Kota 21)
2. Badikenita Br Sitepu
(Jumlah Dukungan 5.498, Sebaran Kabupaten/Kota 33)
3. Darwis H Harahap
(Jumlah Dukungan 3.328, Sebaran Kabupaten/Kota 25)
4. Dedi Iskandar Batubara
(Jumlah Dukungan 8.819, Sebaran Kabupaten/Kota 32).
5. Emsah Peranginangin
(Jumlah Dukungan 3.107, Sebaran Kabupaten/Kota 27).
6. Faisal Amri
(Jumlah Dukungan 9.816, Sebaran Kabupaten/Kota 27)
7. Muhammad Nuh
(Jumlah Dukungan : 8.001, Sebaran Kabupaten/Kota 33)
8. Parlindungan Purba
(Jumlah Dukungan 4.513, Sebaran Kabupaten/Kota 32)
9. Rosdiana
(Jumlah Dukungan 3.681, Sebaran Kabupaten/Kota 31)
10. Sabam Parulian P Manalu
(Jumlah Dukungan 5.520, Sebaran Kabupaten/Kota 21)
11. Samulya Surya Indra
(Jumlah Dukungan 3.696, Sebaran Kabupaten/Kota 33)
II. Dikembalikan
1. Iskandar Sembiring
(Jumlah Dukungan : 4.708, Sebaran Kabupaten/Kota 23)
2. Rafdinal
(Jumlah Dukungan 3.563, Sebaran Kabupaten/Kota 27).