Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Tim Satuan Reskrim Polres Padang Lawas bersama Unit Reskrim Polsek Sosa menangkap 2 orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Kali Kapuk, Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas, 28 April 2023..
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung, Kamis (20/7/2023), mengatakan bahwa dua orang pria yang diamankan tersebut berinisial JP (30) dan SP (27).
"Penganiayaan tersebut terjadi hari Jumat (28/4) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Kali Kapuk. Kemudian pada Rabu (19/07) sekitar pukul 17.00 WIB terduga pelakunya berhasil kami tangkap," kata AKP Hitler Hutagalung
Lanjut AKP Hitler Hutagalung, kedua pelaku ditangkap di salah satu warung kopi. Setelah berhasil diamankan terduga pelaku penganiayaan langsung dibawa ke Mapolres Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, kejadian berawal saat korban, Dekron Sihotang, bersama rekan-rekannya sedang perjalanan menuju ke kebun miliknya di Dusun Kali Kapuk. Dari arah berlawanan CS (saat ini masih buron) bersama rekannya sekitar 40 orang mengejar mereka dengan parang.
"Saat itu korban sedang menuju kebunnya, terduga pelaku mengejar korban dengan parang dan melempari dengan batu, tidak sampai di situ pelaku juga memukuli korban ," jelasnya.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku bersama rekannya lalu pergi meninggalkan tempat tersebut.
"Setelah melalui pemeriksaan, keduanya telah tetapkan menjadi tersangka sesuai dengan pasal 351 KUHP dan di lakukan penahanan di Mapolres Padang Lawas," tutup AKP Hitler Hutagalung.